KEDAINEWS.COM – PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membatasi jumlah penumpang yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta.
Kini, setiap pesawat hanya diperbolehkan mengangkut separuh atau 50 persen dari total kapasitas kursi yang disediakan maskapai.
Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (15/5) di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menegaskan melalui kebijakan tersebut pihaknya memastikan tidak akan terjadi penumpukan di bandara.
Selain itu, sistem antrean penumpang pun kembali ditata guna memastikan pembatasan fisik (physical distancing) serta kelancaran proses keberangkatan rute domestik di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini di Bandara Soekarno Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” kata Awaluddin dikutip dari keterangan resmi, Jumat (15/5).
Lebih lanjut ia bilang sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko untuk kebutuhan berbeda. Posko pertama, yaitu posko verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan menjelang pintu masuk gedung terminal (curb side).
Posko dua yang terletak di dalam gedung terminal sebagai tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC), formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.
Meski panjang, namun AP II meminta agar calon penumpang dapat memahami proses verifikasi dokumen yang memang mengulur proses keberangkatan.
Ia mengatakan protokol tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang. Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas Covid-19, dan surat keterangan terkait.
NEXT
Batik Aromaterapi: Kain Tradisional dengan Aroma Khas Indonesia
KEDAINEWS.COM - Batik Aromaterapi adalah produk unik dari Indonesia yang menggabungkan keindahan batik tradisional dengan keharuman aromaterapi. Berasal dari Madura,...
10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia 2024
KEDAINEWS.COM - Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dalam dunia pendidikan, terutama melalui kontribusi berbagai perguruan tinggi swasta yang melahirkan generasi...
Jokowi Bantah Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 17 Agustus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah belum akan menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Ia juga...
KAMPAK: Harga Obat di Indonesia Mahal karena Gratifikasi untuk Oknum Dokter
KEDAINEWS.COM - Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) telah menyoroti alasan utama di balik tingginya harga obat di Indonesia,...
80 Persen Anak Muda di Jakarta Masih Jomblo!
KEDAINEWS.COM - Berdasarkan survei terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 80 persen anak muda di Jakarta masih...
Tragis! Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Sumatra Utara, Dewan Pers Bentuk Tim Investigasi Bersama
KEDAINEWS.COM - Dewan Pers akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat keamanan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) terkait kasus...