Jakarta, Kedainews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Raja Ampat tidak ikut dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6), Bahlil menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa operasi tambang PT GAG Nikel berjalan sesuai ketentuan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ujar Bahlil.
Ia menyebut telah meninjau langsung lokasi tambang dan mengecek dokumentasi kegiatan tambang PT GAG Nikel. Menurutnya, belum ada alasan untuk mencabut IUP perusahaan tersebut.
PT GAG Nikel Tetap Operasi, 4 Perusahaan Lain Dicabut
Sebelumnya, Presiden Prabowo mencabut IUP milik empat dari lima perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah mencuatnya isu pencemaran lingkungan yang disorot masyarakat, aktivis lingkungan, dan media.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:
- PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
- PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
- PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
- PT Nurham