25 September 2023

Bali Perketat 94 Objek Wisata Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

KEDAINEWS.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Plt Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek wisata di Pulau Bali. Adapun, pihaknya akan melakukan pengetatan di 94 objek wisata untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang akan menikmati momen libur Nataru.

“SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Terkait masa karantina bagi wisman yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari. Hal ini dilakukan untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.

Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.

Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).

Menurut dia, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE dan siap memberlakukan pengetatan bagi pelancong untuk menghindari klaster penyebaran virus COVID-19 di objek wisata.

“Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi peduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut,” katanya.

Pengetatan SOP kepada wisatawan mancanegara dan pengetatan CHSE di objek wisata Pulau Dewata Bali ini tak lain bertujuan untuk menghindari penularan virus COVID-19 gelombang ketiga saat momen libur Natal-Tahun Baru tiba.

Previous post Jokowi Dorong Produksi Mobil Listrik dan Hybrid
Next post GoFoodieland Festival Rasa UMKM Virtual dari GoFood