29 March 2024

BNNP Sumsel Gagalkan Pengedaran Sabu Seberat 3,5 Kg

KEDAINEWS.COM – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram di Gerbang Tol Keramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (22/2).

Narkotika jenis sabu-sabu tersebut besar dugaan berasal dari jaringan Internasional yang berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Kelompok tersangka ini memiliki indikasi jaringan yang sama dengan kasus sabu-sabu sebanyak 15 kilogram sebelumnya,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi di Palembang, Rabu (23/2).

Ia menerangkan, kemasannya pada sabu-sabu ini sama, dengan kota asal yang juga sama.

“Kemungkinan besar tersangka adalah jaringan yang sama dengan yang diamankan pada kasus sabu 15 kilogram sebelumnya,” tambahnya.

Kronologi Penangkapan

Djoko menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat serta pengintaian tim BNNP Sumsel.

“Dari hasil pengintaian, terdapat sebuah mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi BE 2363 T dengan gelagat mencurigakan,” ujar Djoko.

Akhirnya, tambah Dia, tim BNNP Sumsel melakukan penggeledahan pada mobil dan dua orang penumpang sekira pukul 15.30 WIB.

Pada penggeledahan, BNNP Sumsel menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3.500 gram yang tersimpan dalam empat bungkus kemasan teh dengan lapisan alumunium dan balutan isolasi kuning.

Pihaknya kemudian menangkap dua orang pelaku yang mengaku sebagai kurir.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka tersebut masing-masing berasal dari Kota Medan dan Sumsel.

“Modus dari tersangka ini kian beragam, menggunakan mobil dari Lampung, berasal dari medan, dan tujuan asal dari Pekanbaru. Hal itu demi mengecoh para petugas tentunya,” ujarnya.

Saat ini tengah ada pendalaman kasus guna mengungkap lebih dalam terkait jaringan internasional yang sering terjaring di Palembang.

“Dari keterangan saksi, tersangka, dan fakta serta barang bukti yang ada, tersangka akan menerima hukuman yang sangat berat,” tegas Djoko.

BNNP Sumsel sebelumnya juga berhasil mengamankan sabu-sabu dalam 14 kantong kecil seberat 108 gram pada Senin (21/2) di Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Alhasil, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Previous post Yamaha Fazzio, Motor Skutik Retro Berlimpah Fitur Canggih
Next post Cara Lindungi Keluarga di Rumah dari Varian COVID-19 Omicron