Ramai Desakan Pemakzulan Gibran, DPR Terima Surat Resmi

gibran wapres

KEDAINEWS – Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirim surat kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI berisi desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dimakzulkan. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum, Bimo Satrio, dan diterima oleh Kesekjenan DPR.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi media.

Dukungan ke Presiden Prabowo, Kritik Tajam untuk Wapres Gibran

Surat tersebut dibuka dengan pernyataan bahwa Forum Purnawirawan mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto. Namun, mereka menilai keberadaan Gibran sebagai wakil presiden tidak sejalan dengan prinsip konstitusi, etika kenegaraan, dan demokrasi.

Landasan Hukum Pemakzulan Gibran Dibeberkan

Forum menyampaikan sejumlah dasar hukum yang menjadi pijakan permintaan pemakzulan Gibran, yakni:

  • UUD 1945 Amandemen III Pasal 7A
  • TAP MPR RI No. XI/1998 Pasal 4
  • UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 10 ayat (2)
  • UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 3 ayat (1)

Tudingan Pelanggaran Hukum dan Konflik Kepentingan

Forum menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden hasil dari proses hukum yang bermasalah. Mereka menyorot putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres yang diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran.

“Keputusan tersebut tidak independen dan cacat hukum karena intervensi relasi keluarga langsung,” tulis surat tersebut, menyebut pelanggaran prinsip imparsialitas dan fair trial dalam hukum tata negara.

Kepantasan dan Moralitas Jadi Sorotan

Forum juga menyoal minimnya pengalaman Gibran yang baru dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo. Mereka mempertanyakan latar belakang pendidikan dan kelayakan moral Gibran, terutama setelah viralnya kasus akun “fufufafa” di media sosial.

Akun itu disebut aktif menghina tokoh-tokoh nasional, termasuk Prabowo Subianto, SBY, dan Anies Baswedan, serta membuat komentar rasis dan seksis. Investigasi oleh Anonymous Indonesia disebut menemukan bukti yang mengaitkan akun tersebut dengan Gibran.

Dugaan KKN Keluarga Presiden Disinggung

Forum juga mengungkit dugaan korupsi dan nepotisme yang menyeret nama Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, yang pernah dilaporkan oleh akademisi Ubedilah Badrun ke KPK pada 2022. Laporan itu menyoal relasi bisnis putra Presiden Joko Widodo yang dianggap berpotensi kuat mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Desakan Tegas: MPR dan DPR Diminta Segera Bertindak

“Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi penutup surat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka maupun istana kepresidenan terkait surat pemakzulan ini.

Tag: