DJP dan DJBC Kuatkan Sinergi Joint Program
KEDAINEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pengarahannya pada jajaran pimpinan Kemenkeu pada akhir Juni kemarin menegaskan pentingnya sinergi antar unit Kemenkeu. SRI Mulyani berharap sinergi ini bisa menghasilkan peningkatan penerimaan negara sekaligus pelayanan kepada wajib pajak.
Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberhasilan pencapaian program sinergi Ditjen Pajak dan Ditjen BC dalam mendukung penerimaan negara sampai dengan bulan Mei 2020 telah mencapai Rp 2,9 triliun.
Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen BC Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung Imam Arifin, dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawaty menandatangani Nota Kordinasi untuk melakukan penguatan sinergi pelaksanaan joint program di Aula Kanwil DJP Sumsel dan Kep.Babel, (Jumat, 03/07).
Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara Sumsel, Jambi dan Babel Taufik. Hadir pula melalui saluran vidcon Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Bapenda Sumsel, Kepala Dinas DPMPTSP Sumsel, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bakeuda Propinsi Babel, Kepala Kantor Pelayanan Pajak di Propinsi Sumsel, Kep. Babel dan Jambi.
Imam Arifin menegaskan bahwa Joint Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dan Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi dalam melakukan pengawasan atas kepatuhan di bidang perpajakan dan kepabeanan, serta dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan Negara, khususnya atas komoditi Timah, Batubara dan CPO beserta produk turunannya serta penyerahan Barang Kena Pajak ke Kawasan Berikat/ Kawasan Bebas (FTZ), dan kegiatan ekspor dan impor lainnya.
Kegiatan joint-program berupa: Joint Intelligence, joint analysis, joint audit, joint collection, joint investigation, knowledge sharing dan secondment antara Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dengan Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung; Joint Program ini dilakukan untuk memastikan para pelaku ekonomi yang melaksanakan kegiatan ekspor dan impor memenuhi semua kewajibannya kepada Negara seperti pembayaran pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Ekspor (PE), termasuk juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan iuran-iuran lainnya.
“Kerjasama ini juga didukung oleh instansi lainnya, termasuk Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah, terutama dalam pertukaran data,” tegas Imam.
Penguatan kerjasama ini juga disampaikan oleh Kakanwil DJP Sumbarja Lindawaty dan Kakanwil DJBC Sumbagtim Dwijo Muryono.
Average Rating