KEDAINEWS.COM – Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan marak terjadi aksi pencopotan pelat nomor di tengah kebijakan penghapusan tilang manual. Untuk mengantisipasi hal tersebut petugas polisi akan tetap melakukan tilang manual.

Selain ditemukan pencopotan pelat nomor untuk roda dua, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut para pengendara juga kerap kali memalsukan pelat nomor yang kebanyakan dari pengemudi mobil.

Untuk dua hal itu, kata Latif, pihaknya tetap akan melakukan penilangan secara manual di tengah gencarnya tilang elektronik, yakni dengan cara melakukan pengecekan terhadap pelat nomor kendaraan tersebut.

“Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya,” ujarnya.

Latif menyebut jika ada unsur pidana yang ditemukan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menyita kendaraan tersebut. Terlebih, aksi ini kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan.

“Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan,” ucap dia.

“Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual,” imbuhnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polisi lalu lintas untuk melakukan penilangan manual terhadap para pengendara.

 

Previous post Jokowi Pilih KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI Karena Rotasi Matra
Next post BI Sumsel : Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tahun 2022 Tumbuh Kuat