KPK Sita Mobil Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil

Ridwan Kamil

KEDAINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu aset yang disita adalah mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. KPK menduga kendaraan ini terkait dengan penempatan dana iklan yang tidak sesuai.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa penyidik KPK telah menyita 26 kendaraan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. Di antaranya, KPK menyita Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Avanza, serta sepeda motor Yamaha XMAX dan Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Penyitaan Aset dan Barang Bukti

Penyidik KPK melakukan penyitaan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh Bank BJB. KPK juga menggeledah Kantor Bank BJB di Bandung dan beberapa lokasi lain.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, dan beberapa pengendali agensi yang terlibat dalam penempatan iklan.

Kasus Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan yang merugikan negara hingga Rp222 miliar. Penyidik menduga sejumlah pihak yang terlibat menggunakan dana Bank BJB untuk kepentingan pribadi dan pihak tertentu, bukan untuk kepentingan publik.

Tag: