
Mencari Gebrakan Baru Calon Kapolri
KEDINEWS.COM – Jelang berakhirnya masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Aziz pada awal 2021, bursa calon penggantinya mulai terlihat.
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat delapan nama masuk bursa calon Kapolri. Mereka terdiri dari lima nama jenderal bintang tiga (Komisaris Jenderal) dan tiga nama bintang dua (Inspektur Jenderal).
Delapan nama itu yakni Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, Jenderal bintang dua lain yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi dan terakhir Kapolda Jawa Timur Irjen M. Fadil Imran.
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan selama menjabat setelah dilantik pada 1 November lalu, Idham terlihat lempeng-lempeng saja.
Artinya, menurut Bambang, tak ada prestasi yang menonjol ataupun kontroversi yang muncul selama kepemimpinan Idham.
“Saya belum melihat gebrakan yang menonjol, lebih kepada seremoni-seremoni saja,” kata Bambang dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (12/6).
Bambang menuturkan selama kepemimpinan Idham, proses penegakan disiplin di internal Polri juga tak mengalami perubahan.
Ia menilai belum tampak tindakan tegas yang diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Pencitraan masih terus terjadi, seremoni-seremoni masih terjadi, tapi substansinya belum ada,” ucap Bambang.
Di sisi lain, kata Bambang, calon Kapolri yang baru bakal memiliki tantangan untuk membentuk tatanan baru di Korps Bhayangkara tersebut.
Selama kurun waktu enam bulan ke depan, kata Bambang, para calon Kapolri juga mesti mampu menunjukkan gebrakan baru untuk institusi Polri.
“Kalau dalam gebrakannya tidak memperlihatkan bagaimana visi membangun tata baru kepolisian, ya kepolisian kita akan lempeng-lempeng aja,” ujarnya.
Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menyampaikan secara keseluruhan kepimpinan Idham secara substansi baik.
Hal itu, kata Halili, dilihat berdasarkan dua pertimbangan. Yakni, masa jabatan Idham sebagai jenderal bintang empat yang terbilang singkat. Kemudian, garis keberpihakan yang telah digariskan oleh Kapolri sebelumnya yakni Tito Karnavian.
“Konkretnya Pak Kapolri tidak secara fundamental mengubah arah dan dasar-dasar kebijakan reformasi Polri yang sudah baik dilakukan Pak Tito,” ujarnya.
Namun, menurut Halili, ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Yakni soal penerbitan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020.
Salah satu instruksi dalam surat telegram itu yakni untuk menindak penyebaran informasi palsu atau hoaks selama penanganan wabah Covid-19 serta penghinaan kepada presiden dan pejabat pemerintah.
“Itu salah satu catatan menurut kami mencederai kebebasan berekspresi, tapi di luar itu kami tidak melihat ada sesuatu yang serius yang dilakukan pak Idham untuk konteks pemenuhan atau penghormatan HAM,” tuturnya.
Lebih lanjut, Halili menyebut ada sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi oleh sosok pengganti Idham. Yang paling utama yakni soal integritas.