KEDAINEWS.COM – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia telah sah menjadi partai politik usai mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik pada Selasa (19/5). Mereka kini menyiapkan diri agar bisa bertarung di Pemilu 2024.
Pengamat Politik Karyono Wibowo melihat ada celah yang bisa digunakan oleh Partai Gelora untuk mengeruk suara pemilih. Menurut Wibowo Gelora memiliki kesempatan untuk merebut basis suara PKS.
Diketahui, pembentukan Partai Gelora digagas oleh mantan petinggi PKS. Sebut saja Mantan Presiden PKS Anis Matta serta Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
“Bisa saja tapi tidak mudah, menurut saya sulit bagi partai yang berisi mantan petinggi PKS jika ingin menggaet hati pemilih di luar PKS,” ujarnya dilansir CNNIndonesia.com.
Syarat untuk bisa menjadi peserta pemilu, kata Karyono, bisa saja dipenuhi oleh Partai Gelora. Misalnya mengenai syarat jumlah kader serta keharusan memiliki cabang di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, berbeda halnya jika bicara perolehan suara Partai Gelora dalam pemilu mendatang. Menurut Karyono, partai politik baru selalu sulit untuk memperoleh suara lebih dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Partai yang gagal mendapat 4 persen dari total suara nasional tidak akan mendapat kursi di DPR.
Pada Pemilu 2019 lalu, tidak ada partai politik baru yang bisa melewati itu. Partai Berkarya, Garuda, PSI dan Perindo gagal mendapat kursi parlemen. Bahkan partai lama macam Hanura pun juga bernasib serupa.
Sejauh ini, PDIP juga mengusulkan agar UU Pemilu direvisi. Mereka ingin ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen. NasDem bahkan berharap dinaikkan menjadi 7 persen.
Apabila partai lain setuju sehingga ambang batas parlemen naik, maka partai-partai politik baru akan semakin sulit mendapat kursi DPR. Termasuk partai Gelora.
Mungkin, kata Karyono, Partai Gelora berhasil menggerogoti kekuatan PKS. Akan tetapi, Partai Gelora tetap akan menghadapi kesulitan karena harus bersaing dengan partai-partai yang sudah mapan lainnya, seperti PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra dan seterusnya.
NEXT
Batik Aromaterapi: Kain Tradisional dengan Aroma Khas Indonesia
KEDAINEWS.COM - Batik Aromaterapi adalah produk unik dari Indonesia yang menggabungkan keindahan batik tradisional dengan keharuman aromaterapi. Berasal dari Madura,...
10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia 2024
KEDAINEWS.COM - Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dalam dunia pendidikan, terutama melalui kontribusi berbagai perguruan tinggi swasta yang melahirkan generasi...
Jokowi Bantah Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 17 Agustus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah belum akan menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Ia juga...
KAMPAK: Harga Obat di Indonesia Mahal karena Gratifikasi untuk Oknum Dokter
KEDAINEWS.COM - Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) telah menyoroti alasan utama di balik tingginya harga obat di Indonesia,...
80 Persen Anak Muda di Jakarta Masih Jomblo!
KEDAINEWS.COM - Berdasarkan survei terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 80 persen anak muda di Jakarta masih...
Tragis! Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Sumatra Utara, Dewan Pers Bentuk Tim Investigasi Bersama
KEDAINEWS.COM - Dewan Pers akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat keamanan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) terkait kasus...