KEDAINEWS.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap terduga teroris di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (1/12) hari ini.

Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy. Iqbal mengatakan kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Kami membernarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” ujarnya kepada wartawan.

Iqbal tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. Dia cuma memastikan Polda Jateng mendampingi Densus 88 dalam kegiatan penindakan itu.

Previous post KPK Siap Bawa Lukas Enembe Berobat ke RSCM atau RSPAD
Next post Serikat Buruh Gelar Demo Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta