KEDAINEWS — Musisi Rayandie Rohy Pono, atau yang lebih dikenal sebagai Rayen Pono, melaporkan Ahmad Dhani, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rayen menganggap pernyataan Dhani yang diduga mengandung unsur diskriminasi ras dan etnis merendahkan martabat keluarganya, khususnya terkait penyebutan marga “Pono” menjadi “porno” dalam sebuah debat terbuka.
Pada Kamis (24/4), Rayen bersama tim kuasa hukumnya menyerahkan berkas pengaduan di Kantor MKD, Jakarta. Rayen melampirkan bukti berupa tangkapan layar chat WhatsApp dan potongan video yang memperlihatkan Ahmad Dhani menyebut “Pono” sebagai “porno.”
Pelanggaran Etik yang Harus Ditindaklanjuti
Rayen menegaskan bahwa ia menganggap masalah ini serius, terutama karena pernyataan itu datang dari seorang anggota DPR. “Kami melaporkan ini karena Ahmad Dhani kini bukan hanya seorang musisi, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Rayen.
Rayen berharap MKD memproses laporan ini dengan serius. Ia menegaskan, meskipun Dhani sudah meminta maaf, ia tidak akan mencabut laporan di MKD dan Bareskrim Polri. “Ini adalah masalah hukum yang harus diproses, tanpa ada pengecualian,” tambahnya.
Penyebutan Nama yang Menyulut Kontroversi
Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik mengenai Undang-Undang Hak Cipta kepada media. Dalam undangan tersebut, nama “Rayen Pono” salah ditulis menjadi “Rayen Porno.” Walaupun Dhani sudah meminta maaf secara pribadi, ia kembali menyebut nama yang sama saat debat terbuka, yang membuat keluarga besar Pono merasa dihina.
“Nama keluarga kami direndahkan. Kami perlu menjaga martabat dan nama baik keluarga,” tegas Rayen.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Rayen menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal terhadap hukum. “Kedekatan dengan kekuasaan atau imunitas hanya mitos. Ini negara hukum, dan setiap pelanggaran harus diproses,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk menuntut keadilan, meskipun Dhani telah meminta maaf.
Rayen bertekad untuk melanjutkan proses hukum ini, dan ia berharap proses tersebut berjalan dengan adil.