KEDAINEWS.COM – Organisasi serikat buruh dan Partai Buruh bersiap menggelar demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 yang hanya sebesar 5,6 persen.

Demo buruh rencananya digelar mulai hari ini hingga Rabu pekan depan, 7 Desember 2022

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan sejumlah alasan kalangan buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta yang berlaku pada 1 Januari 2023 tersebut.

Said Iqbal menilai kenaikan UMP 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Sebab, menurut dia, selama pandemi Covid-19 tidak ada kenaikan upah sama sekali, sementara harga-harga barang melonjak akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Akibatnya, daya beli buruh anjlok hingga 30 persen. Dengan kenaikan UMP yang hanya 5,6 persen, menurut Said, daya beli buruh dan masyarakat kecil kian terpuruk.

“Kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflansi tahun 2022. Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflansi year-to-year, bulan September 2021-September 2022 sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM yang diputuskan bulan Oktober,” kata Said dalam konferensi pers  virtual, Rabu, 30 November 2022.

Previous post Polisi Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo Jawa Tengah
Next post Novell Pharmaceutical Laboratories meluncurkan Nutrafor Gold Coffee