Viral di Medsos, Es Krim di Surabaya Dinyatakan Positif Mengandung Alkohol

gelato fd5da0ed288e3d4cf14991d1379ed5d0

KEDAINEWS – BPOM Surabaya mengungkap hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa es krim viral di salah satu mal Surabaya Barat mengandung alkohol sebesar 3,35 persen. Temuan ini muncul setelah seorang influencer mengulas es krim tersebut di media sosial dan menyebut bahwa beberapa varian rasanya mengandung alkohol.

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, membenarkan temuan tersebut. “Kami sudah menerima hasil lab dari BPOM, dan memang terbukti es krim itu mengandung alkohol. Ini sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang menjadi konsumen utama es krim,” ujar Fikser pada Sabtu (19/4).

Satpol PP dan Dinas Terkait Lakukan Pemeriksaan Produksi

Setelah menerima hasil lab, Satpol PP langsung menggandeng Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memeriksa proses produksi dan bahan baku es krim tersebut.

Satpol PP juga mengecek legalitas izin usaha gerai yang menjual es krim tersebut. “Kami memverifikasi apakah izin usahanya sesuai dengan jenis produk yang dijual. Jika ada pelanggaran, kami akan berikan sanksi tegas,” tambahnya.

Satpol PP Segel Gerai Es Krim

Satpol PP Surabaya sudah menyegel gerai es krim tersebut dan menghentikan sementara seluruh aktivitas penjualannya. “Kami menyegel gerai sampai semua proses pemeriksaan selesai. Jika terbukti melanggar, kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Fikser.

Kasus Es Krim Alkohol Viral Usai Review Influencer

Seorang influencer memicu viralnya kasus ini setelah mengunggah video review yang menyebutkan bahwa es krim tersebut memiliki kandungan alkohol dalam beberapa varian rasa. Video tersebut memicu reaksi masyarakat hingga akhirnya aparat turun tangan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyebut pihaknya bergerak cepat setelah video tersebut viral. “Kami langsung turun dan melakukan penyegelan sebagai langkah awal pengawasan,” jelasnya.

Tag: