KEDAINEWS – Pemerintah Arab Saudi menangguhkan ibadah umrah bagi semua pemegang visa, kecuali jemaah dengan izin haji resmi. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa kebijakan ini berlaku mulai 1 Zulkaidah (29 April) hingga 14 Zulhijah (10 Juni).
“Umrah akan ditangguhkan bagi warga negara, penduduk, dan pemegang semua jenis visa mulai tanggal 1 Zulkaidah (29 April) hingga 14 Zulhijah (10 Juni),” kata Kementerian seperti dikutip dari X Inside the Haramain, Kamis (10/4/2025).
Hanya Pemegang Izin Haji yang Diizinkan Umrah
Selama periode penangguhan, hanya jemaah dengan dokumen resmi untuk ibadah haji yang boleh menunaikan umrah.
“Hanya pemegang Izin Haji yang sah yang dapat melaksanakan umrah mulai tanggal 1 Dzulqaidah,” tambah keterangan tersebut.
Ibadah Haji Dimulai 4 Juni 2025
Tahun ini, ibadah haji diperkirakan dimulai pada 4 Juni dan berakhir pada 9 Juni. Otoritas Saudi melakukan berbagai langkah pengamanan dan pengendalian jumlah jemaah untuk menghindari tragedi seperti tahun sebelumnya.
Penangguhan Visa dari 14 Negara Termasuk Indonesia
Pemerintah Saudi juga menghentikan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Penangguhan ini berlaku mulai 13 April 2025 hingga pertengahan Juni.
Daftar Negara yang Terkena Penangguhan Visa:
Aljazair
Bangladesh
Mesir
Ethiopia
India
Indonesia
Irak
Yordania
Maroko
Nigeria
Pakistan
Sudan
Tunisia
Yaman
Pelanggaran Visa Picu Kepadatan dan Masalah Keamanan
Laporan menunjukkan banyak orang dari negara-negara tersebut menggunakan visa umrah untuk diam-diam melaksanakan haji tanpa jalur resmi. Praktik ini menyebabkan kepadatan ekstrem dan masalah keselamatan, terutama saat cuaca panas ekstrem.
Saudi Akan Lanjutkan Penerbitan Visa Setelah Haji
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa mereka akan membuka kembali layanan visa bagi negara-negara terdampak setelah musim haji berakhir, yaitu pertengahan Juni 2025.
Haji dan Umrah Tetap Menjadi Prioritas Keamanan
Sekitar dua juta Muslim melaksanakan haji setiap tahun, sementara jutaan lainnya menunaikan umrah sepanjang tahun. Pengetatan aturan visa menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh jemaah.