Gunung Fuji Menerapkan Tiket Masuk untuk Turis: Mengapa Penting?
KEDAINEWS.COM – Pemerintah Prefektur Yamanashi, Jepang, akan menerapkan biaya masuk baru sebesar 2.000 yen (sekitar Rp213.000) bagi pendaki Gunung Fuji yang menggunakan Jalur Yoshida mulai 1 Juli 2024. Langkah ini diambil untuk mengendalikan jumlah pendaki guna melindungi lingkungan dan meningkatkan keamanan pendakian.
Mulai 1 Juli 2024, pemerintah Prefektur Yamanashi, Jepang, akan menerapkan biaya masuk sebesar 2.000 yen (sekitar Rp213.000) bagi para pendaki yang memilih Jalur Yoshida, jalur pendakian paling populer di Gunung Fuji. Biaya ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan pendaki dan kerusakan lingkungan di gunung yang ikonik ini.
Tujuan dari pungutan ini adalah untuk pengendalian pendakian serta pelestarian lingkungan. Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalur pendakian, pos jaga, serta peralatan keselamatan guna meningkatkan keamanan bagi para pendaki.
Respon terhadap kebijakan ini bermacam-macam. Sebagian mendukungnya sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian Gunung Fuji, sementara yang lain mengkritiknya karena potensi beban tambahan bagi pendaki, terutama mereka yang berasal dari lokal.
Kebijakan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pelestarian alam Jepang dan juga menjadi pembicaraan hangat di kalangan penggemar alam bebas dan komunitas pendaki global.