Gen Z Dilarang Live di Instagram, Kenapa?

KEDAINEWS — Meta, induk perusahaan Instagram, Facebook, dan Messenger, memperketat aturan untuk pengguna remaja. Perusahaan ini melarang siaran langsung (live streaming) di Instagram bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, kecuali jika orang tua memberikan izin secara eksplisit.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Meta untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak di bawah umur. Selain itu, Meta juga mewajibkan izin orang tua jika remaja ingin menonaktifkan fitur pemblokiran gambar dengan dugaan ketelanjangan di direct messages (DM).


Meta Terapkan Sistem Baru ke Facebook dan Messenger

Setelah sebelumnya memperkenalkan sistem akun remaja di Instagram, kini Meta menerapkan sistem yang sama ke Facebook dan Messenger. Perusahaan mulai menggulirkan kebijakan ini di Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada.

Dalam kebijakan ini, Meta secara otomatis menerapkan pengaturan pembatasan untuk pengguna berusia 16 hingga 17 tahun. Meski demikian, remaja di rentang usia itu masih bisa mengubah pengaturan secara mandiri.

Namun, berbeda halnya dengan pengguna di bawah 16 tahun. Meta mengunci semua perubahan pengaturan dan hanya mengizinkan akses jika orang tua telah menyetujuinya.


54 Juta Remaja Sudah Gunakan Akun Aman Instagram

Meta mengklaim lebih dari 54 juta remaja di bawah 18 tahun kini sudah memakai sistem akun remaja di Instagram. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90% pengguna berusia 13 hingga 15 tahun tetap menggunakan pengaturan default yang membatasi akses.

Data ini menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan bawaan cukup efektif dalam menjaga keamanan digital bagi anak-anak.


NSPCC Apresiasi, Tapi Tetap Kritik

Lembaga perlindungan anak Inggris, NSPCC, menyambut baik langkah Meta. Namun, mereka menegaskan bahwa Meta belum sepenuhnya menyelesaikan masalah.

Meta harus aktif mencegah penyebaran konten berbahaya sejak awal, bukan hanya mengatur setelah kejadian,” kata Matthew Sowemimo, Kepala Kebijakan Keamanan Anak Online NSPCC, dikutip dari The Guardian, Rabu (9/4/2025).


Meta Tanggapi Online Safety Act

Pengumuman Meta ini bertepatan dengan penerapan Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act) di Inggris. Aturan tersebut mewajibkan platform digital seperti Facebook, Google, dan X (dulu Twitter) untuk mencegah serta menghapus konten ilegal, termasuk pelecehan seksual anak dan materi terorisme.

Pemerintah Inggris juga meminta semua platform untuk memberikan perlindungan ekstra bagi anak-anak dari konten sensitif seperti bunuh diri dan self-harm.


Meta Akui Orang Tua Jarang Gunakan Fitur Kontrol

Presiden Urusan Global Meta, Nick Clegg, mengatakan bahwa kebanyakan orang tua tidak memanfaatkan fitur keamanan yang telah tersedia. Karena itu, Meta kini berupaya mengalihkan kontrol lebih besar ke tangan orang tua.

“Kami ingin menyeimbangkan ulang kendali, agar orang tua bisa ikut menentukan aktivitas digital anak mereka,” ujar Clegg dalam peluncuran kebijakan terbaru ini.

Tag: