KEDAINEWS.COM – Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), tidak akan berjalan baik apabila hanya dituangkan dalam aturan maupun tatanan.

Untuk itu, Transformasi Human Capital untuk membentuk SDM yang berkompentensi dan berakhlak sangat penting untuk implementasi serta membudayakan prinsip GCG.

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) (Persero) Fajar Wibhiyadi,  ketika memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, (11/12).

Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Mas Achmad Daniri, mengatakan, “Membudayakan prinsip GCG dimulai dengan membiasakan perbuatan baik dan benar atau boleh dan tidak boleh sesuai prinsip GCG, sebagai kegiatan keseharian semua SDM termasuk pimpinan perusahaan yang harus menjadi teladan (tone at the top),”.

Jadi prinsip GCG, tambahnya, harus terlebih dahulu menjadi komitmen semua SDM di perusahaan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara :  

Pertama, prinsip GCG harus dimasukkan dalam Kode Etik dan Perilaku.

Kedua, perlu edukasi dan sosialisasi secara masif dan berkala terhadap stakeholder internal dan eksternal melalui Focus Group Discussion yang membahas studi kasus dalam proses kerja di masing-masing unit organisasi.

Sampai akhirnya pemahaman dan pelaksanaan prinsip GCG dalam proses bisnis di masing-masing unit organisasi menjadi terbiasa.

Ketiga, semua komitmen ini harus dijaga dan dirawat melalui kebijakan, peraturan, struktur, SOP, sistem dan perilaku semua SDM di perusahaan.

Bagi stakeholder yang tidak terjangkau dengan kebijakan dan peraturan perusahaan perlu didekati dengan program CSR melalui pendekatan Creating Shared Value.

Implementasi kebijakan dan peraturan perusahaan tentu saja perlu dijaga dan dirawat secara konsisten melalui sistem yang dibangun seperti melalui Three Lines of Model (3LOD), Perlindungan Pelapor (WBS), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP ISO 37001), dan GRC Terintegrasi.

“Tantangan bagi korporasi yang sebenarnya adalah bagaimana membumikan prinsip-prinsip GCG. Untuk itu, SDM dituntut tidak sekedar memahami prinsip-prinsip GCG, tapi juga harus mampu menjalankan,” kata Fajar Wibhiyadi.

Selanjutnya yang menjadi tantangan bagi korporasi adalah membumikan dan membudayakan prinsip-prinsip GCG dalam kegiatan bisnis.

Terkait penyiapan sumber daya manusia, KBI (Persero) telah melakukan proses transformasi human capital sejak beberapa tahun yang lalu.

Proses Transformasi human capital ini merupakan bagian dari sebuah proses transformasi korporasi yang dilakukan KBI, dalam upaya menjadi perusahaan yang lincah dalam menghadapai era VUCA dan disrupsi.

“Untuk mendapatkan SDM yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG, serta membudayakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, tidak hanya dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi, tapi juga memiliki akhlak,” ujarnya.

KBI telah menerapkan Core Value BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah dengan mengadopsi nilai-nilai akhlak kedalam penilaian karyawan (Individual Behavior Appraisal).

Pemahaman tentang AKHLAK ini tentunya sangat penting, untuk menjadikan SDM yang tidak hanya memiliki kompetensi, tapi mereka juga memiliki Akhlak yang baik.

Selain itu, Internalisasi AKHLAK merupakan bagian dari upaya KBI untuk memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan baik dan benar.

Dalam implementasi GCG, KBI (Persero) telah melakukan self assessment atas evaluasi penerapan GCG (GCG) sesuai dengan Indikator/Parameter Penilaian Penerapan GCG pada BUMN sesuai SK-16/S.MBU/2012, yang mencakup enam aspek governance, yaitu: Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi, Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi, dan Aspek Lainnya.

Berdasarkan hasil self assessment yang ada, hasil penilaian menunjukkan bahwa penerapan Tata Kelola yang Baik pada KBI (Persero) tahun 2019 mencapai predikat kategori “Baik” dengan skor 78,319 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP).

“Sebagai pendukung pelaksanaan GCG, KBI (Persero) juga telah mengimplementasikan ISO 9001 tahun 2015 tentang Sistem Manejemen Mutu, ISO 37001 tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta ISO 27001 tahun 2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi,” ujar Fajar.

Adanya sertifikasi ini, tambah Dia, tentunya akan menjadi landasan untuk menjadikan KBI sebagai korporasi yang siap dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Previous post Jaga Tanaman Hiasmu dengan EZVIZ C3N Smart Camera Outdoor
Next post All New NMAX 155 Connected Jadi Motor Terbaik di Tahun 2020