KEDAINEWS.COM – Bursa karbon Indonesia adalah tempat perdagangan (jual beli) kredit karbon dan administrasi kepemilikan unit karbon. Kredit karbon adalah bukti atau sertifikat bahwa seseorang atau perusahaan telah mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti karbondioksida, yang berkontribusi terhadap pemanasan global.

Bursa karbon Indonesia diluncurkan pada 27 September 2023 oleh Presiden Joko Widodo, dengan tujuan untuk mendorong upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia dan menciptakan pasar karbon yang transparan, andal, dan aman12. Bursa karbon Indonesia dioperasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa potensi pasar bursa karbon Indonesia masih sangat besar, dengan nilai transaksi mencapai Rp 31,36 miliar sejak diluncurkan pada November 20234. Bursa karbon merupakan mekanisme perdagangan hak emisi gas rumah kaca antara pelaku usaha yang ramah lingkungan dan yang tidak.

Beberapa pihak yang berkaitan dengan bursa karbon Indonesia adalah:

  • Pemerintah Indonesia, sebagai pengatur kebijakan dan peraturan terkait bursa karbon, serta sebagai salah satu pengguna jasa bursa karbon.
  • BEI, sebagai operator dan penyelenggara bursa karbon, serta sebagai pengawas dan penjamin transaksi bursa karbon.
  • OJK, sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan, termasuk bursa karbon, serta sebagai pemberi izin usaha penyelenggara bursa karbon.
  • Perusahaan atau organisasi yang menghasilkan atau menyerap emisi karbon, sebagai pengguna jasa bursa karbon, baik sebagai penjual maupun pembeli kredit karbon.
  • Masyarakat dan lingkungan, sebagai pihak yang mendapatkan manfaat dari upaya pengurangan emisi karbon dan perlindungan lingkungan.
Previous post Prabowo – Gibran akan pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu?
Next post Beragam ide bisnis menjelang ramadhan 2024