KEDAINEWS.COM – Bukan kata syukur dan ucapan bahagia yang muncul dari mulut Papa ketika kamu mengabarkan bahwa kamu hamil, tapi justru lebih ke pernyataan kaget, panik dan menuduh. Ya wajar saja, kabar kehamilanmu diikuti dengan usia kehamilan yang kata dokter sudah masuk pada minggu ke-4 membuat Papamu jadi berpikiran yang tidak-tidak. Pernikahanmu saja belum sampai sebulan.

Banyak pasangan diberi rezeki berupa kehamilan dengan sangat cepat, bahkan di usia pernikahan yang baru memasuki minggu ke-2. Tentunya hal ini bisa terjadi jika pada pihak wanita sedang berada di masa subur yang menyebabkan proses pembuahan berhasil. Tapi, jangan kaget saat dokter kandungan mengatakan kalau usia kehamilan sudah melebihi usia pernikahan kalian. Kok bisa?

 

Usia Kehamilan Dihitung Dari Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT), Bukan Saat Bertemunya Sperma Dan Ovum

Misalnya, dengan ilustrasi seperti di atas, bahwa kamu divonis hamil sebulan, padahal baru menikah dua minggu, beginilah cara menghitungnya.

Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT): 19 Juli 2016
Menikah: 8 Agustus 2016
Kontrol kehamilan pada dokter kandungan: 22 Agustus 2016

Dalam kasus di atas, sudah bisa dipastikan dokter tidak akan mengatakan usia kehamilanmu 2 minggu (sesuai umur pernikahan), melainkan 4 minggu.

Hal ini dikarenakan rumus menghitung usia kehamilan dilihat dari Hari Pertama Haid Terakhir, bukan saat bertemunya sperma dan ovum.

 

Lalu, Jika usia kehamilan sudah diketahui, bagaimana cara menghitung Hari Perkiraan Lahir (HPL)?

Hari Perkiraan Lahir (HPL) bisa dilihat melalui rumus Neagele (rumus yang menghitung Minggu Ke-40 Dari HPHT), yaitu:

(Hari+7) – (Bulan-3) – (Tahun+1)
Pengeculian jika bulan HPHT adalah Januari-Maret, maka rumus yang digunakan adalah:
(Hari+7) – (Bulan +9) – (Tahun)

Dalam kasus di atas, dimana HPHT adalah 19 Juli 2016, maka kita bisa menghitung sendiri HPL-nya menjadi seperti ini:

(Hari+7) – (Bulan-3) – (Tahun+1)
(19+7) – (7-3) – (2016+1)
26 – 4 – 2017
Maka, janin untuk kasus ini akan dilahirkan sekitar tanggal 26 April 2017 atau 40 minggu usia kehamilan, dihitung dari Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT).

Berbeda jika terdapat kasus dimana sebagai contoh HPHT adalah 23 Januari 2016, maka perhitungan HPLnya menggunakan rumus:

(Hari+7) – (Bulan +9) – (Tahun)
(23+7) – (1+9) – (2016)
30 – 10 – 2016
Perkiraan lahir untuk janin dalam kasus ini adalah sekitar tanggal 30 Oktober 2016

Yang perlu digarisbawahi, tanggal tersebut merupakan perkiraan, di mana pada kenyataanya hari kelahiran tidak selalu sama dengan prediksi.

 

Selain itu, tahu nggak sih kalau ternyata usia kehamilan dan usia janin merupakan hal yang berbeda, lho!

Ternyata, usia kehamilan dan usia janin merupakan 2 istilah yang berbeda. Jika usia kehamilan dihitung dari HPHT, usia janin merupakan hitungan lamanya janin dari saat pembuahan terjadi. Nah, kalau yang ini rumusnya mudah; usia kehamilan dikurang 2 minggu.

Beberapa ahli mengatakan bahwa ovum keluar dari ovarium diperkirakan pada hari ke-14 atau 2 minggu setelah mens terakhir. Itu sebabnya usia janin diprediksi dengan mengurangi usia kehamilan dengan 2 minggu. Jadi sebenarnya jika seseorang melahirkan di usia kehamilan 40 minggu itu sama saja dengan usia janin 38 minggu.

Sekarang jadi makin mengerti ‘kan tentang perhitungan usia kehamilan seorang wanita? Jadi, jangan mikir yang aneh-aneh dulu ya jika suatu ketika menemui atau bahkan mengalami sendiri kasus seperti ini.

Previous post 5 Tips Keren Maksimal Dengan Pomade
Next post EZVIZ Kenalkan 10 Produk Smarthome Berkualitas dan Berteknologi Mutakhir