Pemilihan umum (Pilpres, Pileg dan Pilkada) adalah hajatan demokrasi yang melibatkan warga negara wajib pilih. Pesta demokrasi 5 tahunan ini tentunya juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya kepada kontestan yang bertarung. Di dalamnya tentu masyarakat memiliki suatu harapan besar bagaimana melahirkan seorang pemimpin yang amanah, anti korupsi, berpihak pada kaum marginal, dapat meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik.
Mewujudkan harapan masyarakat untuk suatu perubahan bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan pemimpin yang berkualitas, yang diharapkan mampu menggerakan potensi dari masyarakat dan potensi daerah untuk dipergunakan bagi kepentingan publik. Partisipasi masyarakat dengan menggunakan hak pilih saat pemilihan umum merupakan bentuk dukungan dalam mewujudkan mimpi akan hadirnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
Persoalan besar yang dihadapi saat ini adalah hilangnya kepercayaan masyarakat kepada para politisi/kandidat yang akan bertarung pada pemilihan umum. Hal ini diakibatkan tidak konsistennya para kontestan saat kampanye dan saat terpilih. Masalah janji yang tidak ditepati, tersangkut persoalan korupsi, tidak serius memperjuangkan aspirasi masyarakat adalah beberapa contoh yang terjadi saat ini sehingga apatisme dan keraguan akan masa depan daerah dan bangsa mendorong pemilih menjadi pragmatis.
Pemilihan umum seharusnya bukan hanya sekedar untuk memenuhi hak kita sebagai seorang warga negara yang baik tetapi dapat dijadikan momentum politik bagi masyarakat untuk “mengadili” para politisi yang telah mengisi suprastruktur politik Indonesia dengan dimintai pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan publik serta untuk melahirkan kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat, memiliki integritas dan mampu untuk menjalankan amanah konstitusi.
Indonesia telah memilih sistem demokrasi langsung, yaitu menghasilkan pemimpin dari pemilihan yang langsung dan demokratis. Mekanisme demokrasi yang demikian seharusnya menjadikan pemilih/konstituen sebagai pemegang kedaulatan demokrasi dan instrumen penting dalam menjalankan dan mengawal pemerintahan.
Dalam ilmu politik, perilaku memilih (Voting Behavior) menjadi salah kajian dari para ahli politik. Beberapa kategori/tipikal pemilih Indonesia. Pertama, memilih karena berdasarkan kesamaan golongan, suku, agama atau status sosial. Kedua, memilih berdasarkan kesamaan ideologi, visi dan pandangan serta pada afiliasi partai politik. Kontestan yang didukung partai politik pilihannya, kepada dialah pilihan dijatuhkan.
Ketiga, memilih karena berdasarkan pramagtisme politik. Seperti memilih karena diberi hadiah atau politik uang. Keempat, adalah kategori pemilih yang memilih berdasarkan program yang relevan dan terukur serta rekam jejak kontestan yang berintegritas dan paham pada persoalan bangsa.
Maju atau tidaknya suatu daerah dan bangsa sangat tergantung pada pemimpinnya, oleh karena itu jadilah pemilih yang cerdas untuk bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas agar bisa mengelola daerah dan bangsa dengan profesional dan berintegritas. Pertanyaannya bagaimana menjadi pemilih yang cerdas?
Pertama, jadilah pemilih yang mampu menggali rekam jejak calon pemimpin. Telusuri riwayat calon pemimpin tersebut didalamnya terkait latar belakang keluarga, pendidikan dan bagaimana aktifitasnya di masyarakat, karena tidak semua yang disampaikan atau dijanjikan oleh seorang kontestan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui sebelum menentukan pilihannya.
Kedua, jadilah pemilih yang rajin mencari informasi dan mempelajari program dan visi misi yang ditawarkan kepada masyarakat. Visinya relevan dengan kebutuhan masyarakat, terukur atau realistis dan mudah dipahami. Misi yang diusung harus mampu menterjemahkan visi yang disampaikan. Jangan sampai berbanding terbalik dengan visi yang ada.
Begitu juga dengan program yang ditawarkan oleh para kontestan, program yang baik seharusnya adalah penterjemahan secara teknis dari visi dan misi. Pemilih yang cerdas harus mampu menjadi “penterjemah” yang bisa menilai program yang disampaikan realistis atau hanya ingin menyenangkan “sesaat” hati masyarakat serta apakah benar-benar sesuai dengan kebutuhan publik atau “tiba saat tiba akal”.
Ketiga, jadilah pemilih yang mengedepankan rasionalitas dalam memilih. Memilih pemimpin berdasarkan penilaian yang objektif dan komprehensif tanpa dipengaruhi oleh tekanan pihak lain, tidak memilih berdasarkan suku, daerah, agama dan tidak dipengaruh oleh faktor hadiah/uang tetapi memilih karena kontestan tersebut berintegritas, rekam jejaknya baik dan memiliki sikap kenegarawanan.
Kedainews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 23 November 2024, mereka melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di...
Kedainews.com – Kabar mengenai rencana penutupan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Indonesia yang ramai diperbincangkan belakangan...
Kedainews.com – Calon Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan penggusuran terhadap tempat tinggal warga jika terpilih dalam...
Pada 22 November 2024, sebuah insiden tragis terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, yang mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia...
Kedainews.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak takut dan ragu dalam menggunakan hak...
Kedainews.com - Polda Riau berhasil mengungkap jaringan internasional yang mengedarkan narkoba dalam jumlah gila! Dalam operasi yang berlangsung dari 20...