KEDAINEWS – Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah PDIP yang absen dalam retret Akmil Magelang agar mengikuti gelombang kedua.
Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, menyampaikan pernyataan ini kepada media pada Jumat (4/4/2025). “Bu Megawati sudah memberikan arahan tegas,” ujarnya.
Megawati mengambil keputusan final mengenai keterlibatan kepala daerah PDIP dalam retret yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Basarah menegaskan bahwa kepala daerah PDIP yang belum mengikuti retret pertama harus mengikuti gelombang kedua tanpa pengecualian.
Megawati mengubah sikapnya dari instruksi sebelumnya saat retret pertama yang sempat tertunda karena penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Saat itu, Megawati mengeluarkan surat resmi dan meminta kepala daerah PDIP menunda partisipasi dalam retret di Magelang.
Dalam suratnya, ia menginstruksikan kepala daerah yang sudah dalam perjalanan agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan retret kepala daerah gelombang kedua akan berlangsung dengan format lebih sederhana.
Pemerintah menyesuaikan konsep acara karena keterbatasan anggaran yang tidak memungkinkan pelaksanaan retret dalam skala besar.
“Ada 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret, sebagian akan bergabung dalam gelombang kedua,” ujar Bima Arya di Solo.
Sebanyak 25 kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wakil bupati dari Bali yang sebelumnya absen, akan mengikuti retret ini.
Beberapa kepala daerah yang menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi juga akan mengikuti retret gelombang kedua.
Kemendagri sudah menyusun anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan retret dalam beberapa gelombang.
Namun, penyelenggara belum menentukan lokasi acara karena mempertimbangkan beberapa opsi selain Magelang.
Bima menyebut sekitar 25 hingga 30 kepala daerah akan mengikuti retret dengan konsep lebih minimalis.
Kemendagri mengatur retret kepala daerah dalam tiga gelombang untuk memastikan seluruh peserta hadir.
Gelombang terakhir akan berlangsung setelah pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 selesai dan hasilnya diumumkan.