KEDAINEWS.COM – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan aktor Dwi Sasono ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Suami personel grup vokal Be3, Widi Mulia itu mengaku baru menggunakan ganja selama satu bulan.

“Pengakuannya satu bulan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6).

Yusri mengatakan kepolisian turut menyita barang bukti jenis ganja. Dwi mendapat ganja tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut, Yusri mengaku masih mendalami pengakuan Dwi sebagai pengguna. Pihaknya berencana untuk memeriksa sampel rambut atau darah untuk memastikan berapa lama Dwi mengkonsumsi ganja.

“Kami akan lakukan segala prosedur. kami positif dengan urine. Nanti akan ada tahapan lagi kami lakukan pengecekan,” ujarnya.

Di sisi lain, Yusri berkata Widi Mulia yang merupakan istri Dwi sampai saat ini dinyatakan negatif ganja berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

“Cuma yang bersangkutan sendiri (Dwi Sasono). Kalau istrinya tidak,” ujar Yusri.

Lebih dari itu, Yusri menyampaikan Dwi Sasono disangka melanggar Pasal Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun. Namun, Yusri menyatakan kuasa hukum Dwi sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Previous post Sederet Aturan Nonton Bioskop di Era New Normal
Next post Teror Raksasa “Attack on Titan” Masuki Babak Akhir