KEDAINEWS.COM – Bupati Bangka, Mulkan menghimbau masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan E-filing. Sebagai panutan, seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten diwajibkan untuk melaporkan SPTnya lewat e-filing.

Hal tersebut juga sejalan dengan digitalisasi administrasi pemerintah Kabupaten Bangka, seperti: aplikasi kependudukan, laporan masyarakat, dan lain sebagainya.

“Saya ingin dengan upaya digitalisasi tersebut, masyarakat dapat merasakan kemudahan pelayanan dan mendapatkan pelayanan prima,” kata Mulkan di Bangka, Kamis (13/2).

Selain peningkatan pelayanan, Mulkan juga memberikan penghargaan bagi masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk membayar dan melaporkan pajaknya tepat waktu.

Di acara pekan panutan tersebut, enam orang warga Sungailiat diundang untuk menerima penghargaan tersebut langsung dari Bupati Bangka Mulkan dan Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Imam Arifin.

“Diharapkan kepatuhan masyarakat untuk melaporkan pajaknya bisa meningkat. Peningkatan kepatuhan tersebut juga didukung oleh kerjasama dan kordinasi yang telah terjalin dengan baik antara Ditjen Pajak dan Pemerintah Kabupaten Bangka,” tegas Imam.

Imam menambahkan bahwa pajak mempunyai arti sangat penting bagi pembangunan negara, termasuk di Sungailiat, baik pembangunan infrastrukturnya maupun peningkatan kualitas SDMnya.

Hal tersebut diakui oleh Bupati Bangka Mulkan. Untuk itulah Mulkan hadir pagi itu beserta dengan segenap pimpinan daerah, antara lain: Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan unit instansi vertikal, dan pimpinan perbankan di Kabupaten Bangka, untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus himbauan untuk segera melaporkan SPT-nya.

Previous post Momen Valentine, Mezzo Berikan Program “Two Is Better Than One”
Next post Pentingnya Peran Bank Indonesia Majukan Perekonomian dalam Masa Pelemahan Ekonomi