KEDAINEWS.COM – Para investor Tesla telah menyetujui paket gaji luar biasa untuk CEO mereka, Elon Musk, senilai $56 miliar atau sekitar Rp917,79 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.387 per dolar AS). Pengungkapan ini dilakukan oleh pihak perusahaan pada Kamis (13/6) dan diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap kepemimpinan Musk serta sebagai insentif agar tetap fokus pada pengembangan perusahaan.

Persetujuan ini menegaskan dukungan yang kuat dari investor ritel Tesla terhadap Musk, yang banyak di antaranya merupakan penggemar setia miliarder tersebut.

Meskipun demikian, keputusan ini tidak mengakhiri perdebatan hukum terkait paket gaji tersebut di Pengadilan Delaware. Beberapa ahli hukum memperkirakan bahwa proses hukum ini dapat berlangsung berbulan-bulan. Hakim dalam kasus ini telah membatalkan paket gaji tersebut, menyebutnya sebagai sesuatu yang “tidak masuk akal”.

Musk juga berpotensi menghadapi tuntutan hukum tambahan terkait paket gaji ini. Jumlah yang diajukan menjadi yang terbesar dalam sejarah perusahaan Amerika Serikat. Pemegang saham diyakini telah menyetujui paket ini sejak tahun 2018.

Profesor di Boston College Law School, Brian Quinn, menyatakan bahwa hakim di Delaware akan meninjau proses pemungutan suara dan menuntut bukti dari Tesla bahwa proses tersebut tidak dipaksakan atau dipengaruhi secara tidak benar oleh Musk.

Previous post iPhone dan Android Bisa Chat Tanpa Bergantung pada WhatsApp
Next post Bahaya Nyeri Mata dari Layar Gadget: Tips dan Solusi untuk Kesehatan Mata yang Lebih Baik