KEDAINEWS – PT Investree Radhika Jaya (Investree) resmi dibubarkan setelah para pemegang saham menyetujui keputusan tersebut dalam RUPS. Mereka menetapkan pembubaran ini melalui Akta Pernyataan Keputusan RUPS No. 44 tertanggal 27 Maret 2025, di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, S.H., M.Kn., di Jakarta Selatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mencabut izin usaha Investree karena perusahaan itu terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.
Pemegang Saham Tunjuk Tim Likuidator
Para pemegang saham telah menunjuk tiga orang sebagai tim likuidator, yaitu:
Narendra A. Tarigan
Imanuel A.F. Rumondor
Syifa Salamah
Ketiganya akan menyelesaikan proses likuidasi, termasuk menghitung kewajiban perusahaan kepada para kreditor.
Investree Tetapkan Batas Waktu Tagihan Hingga 8 Juni 2025
Melalui pengumuman resmi, Investree meminta seluruh kreditor atau pihak terkait untuk mengajukan tagihan secara tertulis, lengkap dengan bukti sah, paling lambat 8 Juni 2025.
Setelah masa pengajuan berakhir, tim likuidator akan memverifikasi seluruh dokumen dalam waktu 10 hari, yaitu dari 8 hingga 18 Juni 2025.
Tim Likuidator Terima Pengajuan Melalui Alamat dan Email Resmi
Pihak yang ingin menuntut haknya dapat menghubungi tim likuidator di:
Alamat:
Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jakarta
Jam Operasional:
Senin sampai Jumat, pukul 09.00–17.00 WIB
Email:
timlikuidasiIRJ@gmail.com
Adrian Gunadi Terpantau Hadiri Acara di Qatar
Meski berstatus buron red notice, Adrian Gunadi tetap terlihat bebas berkeliaran di luar negeri. Ia terlihat menghadiri ajang balap E1 Series Doha GP 2025 di Qatar pada 21–22 Februari 2025.
CEO JTA International Holding, Amir Ali Salemizadeh, mengunggah foto kebersamaan dengan Adrian melalui akun Instagram @amir_salemizadeh. Dalam foto itu, Adrian mengenakan kaos biru dan tersenyum ke arah kamera.
Namun, sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (24/2/2025), Amir menghapus foto tersebut tanpa memberikan penjelasan.
Adrian Gunadi Masih Jadi Buronan Internasional
Hingga kini, pihak berwenang belum menangkap Adrian Gunadi, meskipun ia telah masuk dalam daftar buronan internasional. Masyarakat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas agar proses hukum terhadap kasus Investree bisa berjalan transparan dan adil.