KEDAINEWS.COM – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghentikan kegiatan pertemuan keluarga PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara) di Kuta, Bali, pada Sabtu (5/3).
Kegiatan tersebut dihentikan karena menyelenggarakan pelatihan dan/atau pertemuan mengenai Perdagangan Berjangka Komoditas (PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti.
Pertemuan yang dilakukan juga diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.
Penghentian pertemuan keluarga Gamara dilakukan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri dan Polda Bali.
“Setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memiliki izin usaha dari Bappebti sebagai Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, atau Pengelola Sentra Dana Berjangka dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia,” tegas Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana di Bali.
Wisnu menambahkan, Bappebti telah melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan Gamara yang menawarkan paket-paket investasi dengan menggunakan mekanisme multi level marketing (MLM), serta bekerja sama dengan pialang (broker) Vat Prime yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti.
“Acara pelatihan dan pertemuan oleh Gamara ini merupakan kegiatan ilegal,” ujarnya.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti, Aldison mengatakan penawaran paket-paket investasi oleh Gamara tersebut diduga melanggar Pasal 49 ayat (1a) Jo.
Pasal 73D ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Pelanggaran ini terancam dengan pidana 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun, serta denda Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar) sampai dengan Rp. 20.000.000.000.- (dua puluh miliar) Undang-Undang No. 10 Tahun 2011.
Menurut Aldison, Bappebti memiliki wewenang yang diamanatkan Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi untuk mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.
“Tindakan ini diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta memberi kepastian hukum terhadap semua pihak yang memiliki izin usaha, izin, persetujuan, atau sertifikat dari Kepala Bappebti,” kata Aldison.
Lebih lanjut, Aldison menerangkan, kegiatan penawaran Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya yang dilakukan dengan atau tanpa menggunakan promosi, pelatihan, seminar, pertemuan, dan kegiatan sejenis mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi wajib memiliki izin dari Bappebti.
“Hal ini untuk menghindari adanya modus penawaran investasi yang berdalih edukasi dan konsultasi,” tambah Aldison.
Aldison mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming bonus atau komisi jika berhasil merekrut anggota baru sebagai downline.
“Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK. Selalu pastikan legalitas dari Pialang Berjangka yang menawarkan investasi. Jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat,” tutup Aldison.
NEXT
Panas di Luar? AC TCL Ini Tetap Dingin Maksimal, Hemat 70% Energi!
Sobat Kedainews.com, siapa yang nggak mau ruangannya dingin seketika tanpa khawatir boros energi? TCL, merek elektronik ternama, baru aja meluncurin...
Geliat Akhir Tahun, Suzuki Indonesia Meriahkan Gaikindo Jakarta Auto Week 2024
KEDAINEWS.COM - Jelang akhir tahun, suasana promo belanja serta diskon semakin menggeliat baik secara online ataupun offline. Suzuki Indonesia pun...
Buka Bisnis Bimbingan Belajar di Rumah: Langkah Praktis dan Tips Sukses!
Hallo, Sobat Kedai News! Siapa di sini yang suka ngabisin waktu di rumah sambil mikirin cara menghasilkan uang tambahan? Gimana...
Sambut Hadirnya Koleksi Perdana Kolaborasi UNIQLO and ANYA HINDMARCH di Indonesia, Aktris Julie Estelle Tampil Memukau dengan Padukan Gaya Playful dan Edgy
KEDAINEWS.COM - Menghadirkan koleksi kolaborasi yang pertama di Indonesia, perusahaan ritel pakaian global asal Jepang, UNIQLO hari ini menampilkan sederet...
ExxonMobil Tampilkan Solusi Hidrolik Terbaru di Plastics & Rubber Indonesia: Bikin Mesin Lebih Efisien dan Tahan Lama!
Sobat Kedainews, ada kabar kece dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI). Perusahaan penyedia teknologi dan layanan pelumas terkemuka ini lagi...
Mau Investasi yang Tahan Lama? Ini Alasan Emas Logam Mulia Pilihan Tepat
Sobat Kedainews, dalam beberapa tahun terakhir, banyak orang mulai beralih ke emas sebagai pilihan investasi yang dianggap aman dan menguntungkan....