KEDAINEWS.COM – Situs informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperlihatkan kode mobil baru Mitsubishi yang merujuk ke model produksi XFC Concept yang baru saja diperkenalkan pada Senin (31/7).

Berdasarkan data tersebut tampak bahwa SUV ini Punya dua tipe yakni Mitsubishi XFC EXC 15L 4X2 AT dan Mitsubishi XFC ULT 15L 4X2 AT.

Dalam situs itu terlihat ada dua tipe kendaraan dengan kode XFC, yaitu:

XFC EXC 1.5L 4X2 AT Rp265 juta
XFC ULT 1.5L 4X2 AT Rp279 juta

Mobil ini yang dibekali mesin 1.500 cc, sistem gerak 4X2 dan hanya ada transmisi otomatis. Berdasarkan kode itu bisa ditebak SUV baru yang rencananya meluncur pada 10 Agustus 2023 itu punya dua varian, Exceed dan Ultimate seperti model Mitsubishi lain yang sudah dijual di Indonesia.

Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sudah membeberkan spesifikasi dasar mobil ini, yakni mesinnya 1.500 cc, penggerak roda depan (FWD), dan transmisinya CVT.

Selain itu detail yang diungkap juga tentang ground clearance 222 mm serta ukuran tubuh berupa panjang 4,39 meter, lebar 1,81 meter dan tinggi 1,66 meter.

NJKB SUV baru ini terpantau di atas NJKB Xpander Cross yang tertulis dua tipe yaitu XPANDERCROSS15L4X2MT Rp218 juta dan XPANDERCROSS15LPL2WA Rp227 juta. Hal ini memastikan kelas mobil ini berada di atas Xpander Cross.

Harga SUV Baru Mitsubishi Diumumkan Agustus, Pengiriman Mulai November
NJKB adalah nilai dasar kendaraan sebelum dikenakan pajak-pajak seperti PPN, PKB, PPNBM dan BBNKB. NJKB bukan harga retail dari dealer untuk konsumen.

Sebagai gambaran Xpander Cross sekarang dijual Rp316,75 juta untuk manual dengan selisih Rp98,75 juta dari NJKB dan Rp342,65 buat CVT yang beda Rp115,65 juta dari NJKB.

Previous post Merayakan Keberagaman Melalui Pementasan Cerita Indonesia Bersama Wishnu Dewanta Dan Sivia
Next post Jeje Govinda dan Adik Raffi Ahmad Resmi Nyaleg Lewat PAN