KEDAINEWS – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Sebelumnya, Kunto yang merupakan putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Dengan keputusan terbaru ini, Letjen Kunto tetap menempati posisinya sebagai Pangkogabwilhan I.
Penjelasan TNI Soal Pembatalan
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pembatalan ini dilakukan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan yang matang.
“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” kata Kristomei dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5).
Mutasi Berdasarkan Kebutuhan Organisasi
Kristomei menegaskan bahwa semua keputusan dalam mutasi jabatan dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” ujarnya.
Publik Soroti Mutasi Jenderal Bintang Tiga
Keputusan mutasi ini menuai perhatian publik karena Letjen Kunto baru menjabat sebagai Pangkogabwilhan I sejak Januari 2025 atau baru sekitar empat bulan. Pergeserannya ke posisi staf khusus KSAD juga memunculkan pertanyaan, mengingat jabatan tersebut umumnya tidak diisi oleh jenderal bintang tiga aktif.
Dikaitkan dengan Sikap Politik Sang Ayah
Sebagian kalangan juga mengaitkan mutasi Kunto dengan posisi politik ayahnya, Try Sutrisno, yang sebelumnya menandatangani delapan poin tuntutan yang dikeluarkan Forum Purnawirawan TNI. Salah satu tuntutan tersebut adalah desakan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.