KEDAINEWS.COM – Lampu sein atau lampu tanda belok (turn signal) merupakan komponen penting dalam sebuah kendaraan.

Lampu sein sendiri termasuk dalam sistem penerangan lampu yang ada pada kendaraan, baik pada mobil maupun sepeda motor.

Oleh karena itu lampu sein merupakan komponen wajib dalam setiap kendaraan. Bayangkan saja jika lampu sein tidak menyala, pasti akan sangat beresiko.

Tidak hanya sebagai tanda berbelok saja, lampu sein juga dapat digunakan sebagai pemberi tanda kepada pengendara lain kalau  ingin tetap berada dijalur atau juga bisa menandakan kalau di depan ada kendaraan berlawanan ketika anda ingin menyalipnya.

Satu hal yang perlu anda perhatikan, jangan sampai anda mengganti warna lampu sein tersebut, karena dampak mengganti warna lampu mobil bisa memicu terjadinya kecelakaan.

Beberapa hal penting di bawah ini wajib diketahui para pengguna lampu sein agar dapat menggunakannya dengan tepat.

Pada umumnya Lampu Sein terdapat 4 (empat) buah dalam kendaraan, yaitu pada bagian depan sebelah kiri dan kanan dan pada bagian belakang pada sebelah kiri dan kanan.

Namun, sekarang ini ada beberapa kendaraan yang menggunakan lampu sein di kaca spion.

Berikut 7 tips menggunakan lampu sein;

1. Menyalakan lampu sein dengan benar

Jadi sebelum mobil berbelok diharapkan menyalakan lampu sein sebelah kiri jika akan berbelok kekiri dan menyalakan ke kanan jika akan berbelok ke kanan.

Jangan sampai keliru dalam menyalakan lampu sein karena akan berdampak fatal bagi diri sendiri dan membahayakan pengendara lainnya juga.

2. Sebagai tanda belok

Ketika berada dalam pertigaan atau perempatan dan ingin berbelok, pengguna kendaraan wajib menyalakan lampu sein.

Hal ini bertujuan untuk memberitahu atau memberikan isyarat kepada pengendara lain baik yang di depan, di samping, maupun di belakang agar tidak menyalip dari arah tertentu.

3. Untuk mendahului kendaraan di depan

Ketika pengguna kendaraan ingin menyalip kendaraan di depan yang laju kendaraannya lebih lambat maka wajib menyalakan lampu sein agar pengguna kendaraan di depan bisa melihat isyarat yang dimaksutkan sehingga bisa mengurangi resiko kecelakaan.

4. Tanda informasi untuk kendaraan dari arah berlawanan

Ketika melihat kendaraan lain dalam jarak yang cukup dekat berlawanan arah dan sedang dalam jalurnya, maka wajib memberikan tanda sein kepada kendaraan lain dari arah berlawanan tersebut untuk keluar dari jalurnya. 

5. Tanda pindah jalur

Ketika kendaraan sedang berada dalam jalur dari jalan yang mempunyai beberapa jalur, dan akan pindah ke jalur lainnya dijalan yang sama maka wajib memberikan tanda sein.

Hal ini agar pengguna kendaraan lainnya yang ada dibelakang maupun dari arah berlawanan tahu dan tidak menyalip terlebih dahulu.

Ini sangat penting agar tidak terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kesalahpahaman antar pengguna kendaraan.

6. Waktu untuk menyalakan lampu sein

Banyak pengendara yang kurang mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menyalakan lampu sein.

Sebagai contoh banyak pengendara baik kaum hawa maupun adam mereka menyalakan lampu sein dan berbelok secara bersama – sama yang menyebabkan pengendara di belakangnya tidak dapat mengantisipasi hal tidak terduga tersebut sehingga dapat membahayakan dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Maka dari itu, waktu yang tepat untuk menyalakan lampu sein sesuai dengan peraturan lalu lintas yaitu sebaiknya menyalakan lampu sein 8-10 detik atau 40 meter sebelum mobil berbelok, berhenti atau menyalip.

Ini dimaksutkan agar pengendara lain danpat mengantisipasi dan mengatur kecepatan laju kendaraan.

7. Mematikan lampu sein

Menyalakan lampu sein sangatlah penting, namun jika saat berada di jalan lurus dan tidak sedang akan pindah jalur lebih baik dimatikan. Apabila anda masih menyalakannya, maka akan dapat membingungkan para pengendara dibelakang anda.

 

Previous post Pelaku Industri Perbankan Beri Sinyal Positif Transaksi SiKA
Next post Mengapa Bisa Mengidap Phobia?