KEDAINEWS.COM/JAKARTA – Tokopedia TikTok Shop telah memberikan alasan resmi terkait keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan setelah informasi tersebut viral di media sosial pada Jumat (14/6/2024).

Sejumlah karyawan Tokopedia TikTok Shop menyuarakan keberatannya melalui platform media sosial terkait kebijakan PHK yang diumumkan dalam sebuah townhall pada pagi Jumat. Townhall tersebut dilaporkan berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit. Karyawan kemudian diinstruksikan untuk menunggu email penentuan status PHK hingga pukul 3 sore.

Nuraini Razak, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, menyatakan dalam rilisnya bahwa kebijakan ini merupakan langkah menyusul penggabungan antara TikTok dan Tokopedia. Menurutnya, ada beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan penyesuaian struktur organisasi diperlukan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

Razak juga mengungkapkan apresiasi terhadap kontribusi dan komitmen tim TikTok dan Tokopedia selama periode penggabungan, serta menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung karyawan dalam melewati masa transisi ini.

Belum ada informasi resmi mengenai jumlah karyawan yang terkena PHK. Namun, beredar kabar di media sosial bahwa sekitar 450 karyawan telah dirumahkan. Mereka merupakan bagian dari gelombang PHK pertama setelah akuisisi TikTok terhadap Tokopedia pada Desember 2023 lalu!

Previous post Airlangga Hartarto: Survei Terakhir Tentukan Langkah Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar
Next post Profil Kaesang Pangarep dan Langkah Politiknya