KPU: Tingkat Partisipasi Pilkada Mencapai 71 Persen

Waktu Baca1 Menit, 37 Detik

Kedainews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara nasional mencapai 71 persen.

“Semakin banyak rekap dan data masuk, per tanggal 4 Desember kemarin, secara nasional rata-rata tingkat partisipasi mencapai 71 persen. Ini didukung oleh data terbaru yang masuk, khususnya dari wilayah Papua,” ujar Afif.

Belum Semua Data Terkumpul

Meski demikian, Afif menegaskan bahwa belum seluruh daerah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilkada. Dari total 508 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, baru 500 daerah yang menyelesaikan rekapitulasi. Sementara itu, di tingkat provinsi, dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada, sebanyak 34 provinsi telah menyelesaikan dan menyerahkan hasil rekapitulasi.

“Masih ada 9 kabupaten/kota dan 3 provinsi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi. Data ini masih terus diperbarui untuk memastikan tingkat partisipasi yang lebih akurat,” jelas Afif.

Jawaban atas Kekhawatiran Penurunan Partisipasi

Pernyataan Afif ini sekaligus merespons isu yang sebelumnya beredar mengenai kemungkinan penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

Menurut KPU, peningkatan angka partisipasi ini menjadi indikator positif bahwa masyarakat tetap antusias dalam menggunakan hak pilihnya, meski di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi geografis di beberapa wilayah seperti Papua.

“Data yang masuk secara bertahap menunjukkan tren yang lebih baik. Kami optimistis bahwa tingkat partisipasi akan terus meningkat seiring dengan penyelesaian rekapitulasi dari seluruh daerah,” tambahnya.

Fokus pada Validitas Data

Afif juga menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga validitas data partisipasi. Ia meminta semua pihak tetap bersabar hingga seluruh proses rekapitulasi selesai.

“KPU berkomitmen memastikan data yang diterima adalah hasil rekapitulasi yang akurat. Kami ingin memberikan laporan terbaik kepada masyarakat terkait Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

Tantangan Rekapitulasi di Wilayah Papua

Afif mengakui bahwa wilayah Papua memiliki tantangan khusus dalam proses rekapitulasi, seperti akses geografis yang sulit dan keterbatasan infrastruktur. Namun, KPU menyatakan telah berupaya maksimal agar proses ini tetap berjalan sesuai jadwal.

KPU RI berharap, dengan dukungan semua pihak, Pilkada 2024 dapat menjadi tolok ukur baru dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat demokrasi di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Perkuat Peran di Daerah, OJK Resmikan Kantor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Next post Mengapa Seseorang Mudah Emosional? Ini Beberapa Penyebab dan Cara Mengelolanya