KEDAINEWS – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan kebijakan tarif resiprokal yang langsung mengguncang pasar global. Sebagai akibat langsungnya, pasar saham AS mengalami gejolak besar, dan nilai kapitalisasi Wall Street menyusut secara drastis.
Wall Street Anjlok: Rp 82.800 Triliun Hilang dalam Waktu Singkat
Menurut laporan Reuters, sekitar US$5 triliun atau setara Rp 82.800 triliun telah menguap dari pasar saham AS. Akibatnya, kepercayaan investor menurun tajam karena meningkatnya ketidakpastian terhadap arah kebijakan ekonomi global.
Selain itu, meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi resesi global turut memperparah kondisi. Reuters bahkan memperkirakan bahwa volatilitas pasar kemungkinan besar akan terus berlanjut hingga 9 April 2025, yaitu tanggal mulai diberlakukannya tarif resiprokal secara resmi oleh pemerintahan Trump.
Negara-Negara Terdampak: Asia Tenggara Jadi Sasaran Besar
Dalam kebijakan ini, AS menetapkan tarif tambahan terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah. Tujuannya, menurut pernyataan resmi Gedung Putih, adalah untuk menciptakan keadilan dalam perdagangan internasional dan melindungi sektor industri dalam negeri.
Indonesia, misalnya, dikenakan tarif sebesar 32%. Sementara itu, beberapa negara Asia Tenggara lainnya juga ikut terdampak:
-
Vietnam: 36%
-
Malaysia: 24%
-
Singapura: 10%
China Langsung Membalas: Tarif 34% untuk Produk AS
Sebagai respons cepat, China tak tinggal diam. Pemerintah Tiongkok, melalui Kementerian Keuangannya, segera mengumumkan akan memberlakukan tarif balasan sebesar 34% terhadap produk-produk asal AS. Penerapannya akan dimulai pada 10 April 2025.
Lebih jauh lagi, Komisi Tarif Dewan Negara China menyatakan bahwa kebijakan Trump bertentangan dengan prinsip-prinsip perdagangan internasional. Menurut mereka, langkah tersebut merupakan bentuk intimidasi sepihak dan melanggar hak negara-negara mitra dagang.
“Praktik AS ini tidak sejalan dengan peraturan perdagangan internasional, merugikan hak dan kepentingan sah China, dan menjadi praktik intimidasi unilateral yang khas,” ujar lembaga tersebut, dikutip dari CNN Internasional.
Indonesia Perlu Waspada: Tarif Tinggi Bisa Tekan Ekspor
Bagi Indonesia, tarif sebesar 32% tentu menjadi beban yang sangat signifikan. Oleh karena itu, pelaku usaha di sektor ekspor harus segera melakukan penyesuaian strategi. Terlebih lagi, kenaikan tarif ini bisa membuat produk Indonesia kalah bersaing di pasar AS, yang merupakan salah satu tujuan ekspor terbesar Tanah Air.
Selain memperluas pasar ekspor ke wilayah lain, Indonesia juga dapat memperkuat posisi tawar dengan menjalin kerja sama bilateral baru atau melakukan renegosiasi terhadap perjanjian dagang yang ada.