KEDAINEWS — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus, Febri Adriansyah, membenarkan penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5) di Solo, Jawa Tengah.
“Betul (ditangkap),” kata Febri saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
Meski demikian, Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan tersebut. Namun diketahui, lembaga tersebut telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil besar tersebut sejak beberapa waktu lalu.
Sritex dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia, yang juga memiliki kerja sama strategis dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau publik, mengingat posisi Iwan Setiawan sebagai tokoh penting di perusahaan.