KEDAINEWS.COM – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap 6 pria yang terlibat dalam perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Minggu, 26 Mei 2024. Keenam pelaku, Ali Topan (28 tahun), Muslimin (22 tahun), Rian (36 tahun), Budiman (41 tahun), Masagus Usman (46 tahun), dan Marwani (24 tahun), ditangkap atas kasus ini.

Ali Topan, mantan karyawan korban, diketahui sebagai otak perampokan tersebut. Mereka beraksi di tengah malam saat kedua korban sedang tidur. Para pelaku masuk ke dalam toko dan mengancam korban dengan senjata api, menyekap mereka, dan memaksa untuk menunjukkan barang berharga. Setelah mengambil uang, emas, ponsel, dan rokok dengan total kerugian sekitar Rp 400 juta, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil Avanza.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan dan kerja keras tim berhasil dalam penangkapan keenam pelaku dalam waktu 4 hari. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit mobil Avanza, dua pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti emas, cincin, rokok, dan ponsel.

Lebih lanjut, Muslim, salah satu pelaku, mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban untuk memaksa mereka menunjukkan barang berharga. Kasus ini menambah kekejaman aksi perampokan yang semakin meningkat di wilayah tersebut.!

Previous post Eddy Santana dan Andi Asmara Resmi Maju di Pilkada Sumsel 2024
Next post Honda Beat dan Beat Street 2024 Meluncur: Inovasi Terbaru dari AHM