KEDAINEWS.COM – Dalam pantauan di laman infopemilu.kpu.go.id yang diakses pada Minggu (20/8) pukul 12.00 WIB, terdapat 5 menteri dan 4 wakil menteri Jokowi akan ikut bertarung sebagai calon anggota legislatif atau DPR RI di Pemilu 2024.

Berikut lima menteri dan empat wakil menteri tersebut yakni:

Menteri di kabinet Jokowi
-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Dapil Jakarta 2 (PKB)
-Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Dapil Jakarta 1 (Partai Golkar)
-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Dapil Sumut 1 (PDIP)
-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Dapil Sulsel 1 (Partai NasDem)
-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Dapil Jatim 8 (PKB)

Wakil menteri di kabinet Jokowi
-Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Dapil Jatim 1 (Perindo)
-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Dapil Jabar 5 (PBB)
-Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Dapil Papua Pegunungan (PDIP)
-Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Dapil Sulawesi Utara (Partai Golkar)

Para menteri di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang hendak maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR di Pemilu 2024 tak wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, para menteri tidak dilarang mendaftar sebagai calon anggota DPR. Pasal 240 Ayat (1) huruf k UU Pemilu hanya mengecualikan beberapa jabatan publik yang harus mengundurkan diri bila pejabatnya maju sebagai calon anggota DPR.

Yang wajib mengundurkan diri antara lain kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil.

Anggota Polri dan TNI juga mesti menanggalkan seragamnya jika ingin menjadi caleg. Tidak ketinggalan, mereka yang menjabat sebagai direksi, komisaris, dewan pengawas, serta karyawan BUMN dan BUMD juga wajib mengundurkan diri jika ingin menjadi caleg. Mereka pun tidak boleh ikut mengkampanyekan peserta pemilu.

Previous post Taman Indonesia Kaya Sajikan Konser Kemerdekaan “Keagungan Indonesia”
Next post 6 Propinsi Ini Masih Akan Alami Kekeringan Akibat El Nino