KEDAINEWS.COM – Pengacara terkenal Hotman Paris meminta intervensi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman mengungkapkan kebingungannya terhadap keaslian penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi.

“Press rilis Polda Jabar 26 Mei 2024!! Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini?? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum!” tulis Hotman pada Minggu (26/5). Selain itu, Hotman juga menyoroti dua nama lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang sama, yang menurutnya juga belum terbukti keasliannya.

“Yang 2 DPO katanya fiksi?? Tidak eksis? What? kasian lihat muka Pegy!” ujarnya. Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, salah satu dari tiga DPO dalam kasus tersebut, berhasil ditangkap oleh kepolisian. Namun, penangkapan ini memicu keraguan di kalangan publik akan keaslian identitas Pegi sebagai dalang di balik peristiwa tragis yang menewaskan Vina dan Eky.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di Bandung pada Selasa (21/5) saat Pegi pulang dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Polisi juga mengungkap bahwa Pegi sempat menggunakan nama Robi dan sering berpindah-pindah tempat tinggal, termasuk di Cirebon dan Bandung.

Namun, Kepala Desa Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa Pegi alias Perong tidak dikenal oleh warga setempat. Pegi sendiri menunjukkan gerakan isyarat ketika dihadirkan dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, mengekspresikan ketidaksetujuannya atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.!

Previous post TikTok Umumkan PHK Massal, Tim Operasional dan Pemasaran Terkena Dampaknya
Next post Film Temurun: Kisah Perjuangan Kakak-Beradik Menghadapi Warisan Mistis