KEDAINEWS.COM – Pengusaha Jusuf Hamka akhirnya bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (13/6). Keduanya membahas nasib utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp800 miliar yang tak kunjung dibayar.

“Pertemuannya sangat bagus, beliau bukan cuma amanah tapi ksatria,” ujar Jusuf usai bertemu dengan Mahfud di kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mengungkapkan pihaknya akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai mendengarkan penjelasan Jusuf dan mempelajari dokumen terkait utang negara itu.

“Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang sertai itu sudah putusan Mahkamah Agung sudah inkracht sampai PK (peninjauan kembali),” ujarnya.

Bahkan, kewajiban pembayaran utang itu sudah diakui oleh Bambang Brodjonegoro saat menjabat sebagai menteri keuangan beberapa waktu lalu.

Mahfud mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, negara akan menagih utang kepada swasta yang memiliki kewajiban. Pada saat yang sama, negara akan membayar apabila memiliki kewajiban kepada swasta.

“Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang maka sebabnya dulu Pak Jokowi adakan rapat yang begini-gini segera dibayarkan. Tapi mereka yang punya utang diburu,” ujarnya.

Previous post Mau Beli Motor Honda? Nikmati JAGOAN Honda
Next post Wajibkan Sekarang Pakai Masker Naik Garuda Indonesia?