KEDAINEWS.COM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bayi buaya muara ke Thailand di Pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam. Dalam operasi ini, petugas juga menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut.

Aksi penyelundupan ini terungkap saat dua pelaku tiba dari Tembilahan, Provinsi Riau, dan langsung disergap oleh tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri. Menurut Direskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira, kedua pelaku berencana menyeberangkan bayi buaya muara tersebut ke Malaysia sebelum akhirnya dibawa ke Thailand. Di Thailand, harga bayi buaya bisa meningkat hingga empat kali lipat dibandingkan dengan di Indonesia. Diperkirakan, 52 ekor bayi buaya yang disita memiliki nilai mencapai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.

“Kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan buaya. Dalam kejadian ini, ada dua tersangka yang kita tangkap. Dari pemeriksaan, diketahui buaya muara ini akan diselundupkan ke Thailand. Jumlahnya ada 52 ekor,” ujar Kombes Putu Yudha Prawira.

Selain puluhan bayi buaya, petugas juga menyita dua ekor binturung, satwa langka yang dilindungi, dari seorang warga Batam. Binturung adalah satwa yang tidak boleh dipelihara oleh masyarakat umum karena statusnya yang dilindungi.

Untuk penanganan lebih lanjut, puluhan bayi buaya dan dua ekor binturung tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Langkah ini diambil untuk memastikan satwa-satwa tersebut mendapat perawatan yang tepat dan aman dari upaya penyelundupan lebih lanjut.!

Previous post Sepinya Minat Pembeli Kambing Jelang Hari Raya Kurban: Keluhan Pedagang di Kediri
Next post Festival Film Balinale 2024 Sambut Penonton di Bali pada Juni