KEDAINEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Tindak pidana ini bahkan merugikan negara hingga Rp 353 miliar.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan dalam kasus IMEI ilegal ini terdapat enam pelaku kejahatan yang ditangkap. Keenam pelaku tersebut terdiri atas empat orang dari pihak swasta dan dua orang Aparatur Sipil Negara.
Saat ini diketahui Bareskrim Polri sedang menyusun jadwal untuk mematikan atau shutdown sekitar 191 ribu ponsel yang menggunakan IMEI ilegal.
Dalam kasus tersebut, para tersangka dinilai telah melakukan tindak pidana dengan cara melakukan pendaftaran IMEI secara ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 Februari 2023. Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan keenam tersangka tadi.
Kepada polisi, tersangka mengaku kalau aksi mendaftarkan IMEI secara ilegal di aplikasi CEIR dilakukan di periode 10 sampai 20 Oktober 2022. Selama periode tersebut, terdapat kurang lebih 191.995 atau 191 ribu ponsel yang didaftarkan secara ilegal.
NEXT
Batik Aromaterapi: Kain Tradisional dengan Aroma Khas Indonesia
KEDAINEWS.COM - Batik Aromaterapi adalah produk unik dari Indonesia yang menggabungkan keindahan batik tradisional dengan keharuman aromaterapi. Berasal dari Madura,...
10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia 2024
KEDAINEWS.COM - Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dalam dunia pendidikan, terutama melalui kontribusi berbagai perguruan tinggi swasta yang melahirkan generasi...
Jokowi Bantah Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 17 Agustus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah belum akan menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Ia juga...
KAMPAK: Harga Obat di Indonesia Mahal karena Gratifikasi untuk Oknum Dokter
KEDAINEWS.COM - Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) telah menyoroti alasan utama di balik tingginya harga obat di Indonesia,...
80 Persen Anak Muda di Jakarta Masih Jomblo!
KEDAINEWS.COM - Berdasarkan survei terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 80 persen anak muda di Jakarta masih...
Tragis! Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Sumatra Utara, Dewan Pers Bentuk Tim Investigasi Bersama
KEDAINEWS.COM - Dewan Pers akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat keamanan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) terkait kasus...