Panti Pijat dan Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan
KEDAINEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewajibkan tempat hiburan malam dan panti pijat modern/tradisional tutup selama Ramadhan 1444 Hijriah/2023. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE)...