KEDAINEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus pembakaran suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, menyampaikan informasi ini pada Minggu (9/6/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

“Kami telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka,” ujar Dirmanto.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden tragis ini. Meskipun demikian, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, termasuk penetapan status tersangka terhadap Briptu FN. “Kapolda Jatim menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini,” tambahnya.

Penyidik saat ini telah menahan Briptu FN. Namun, menurut Dirmanto, secara psikologis tersangka berada dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang serius.

“Kami sudah menahan tersangka. Namun, dia masih mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Mengenai pasal yang dikenakan kepada Briptu FN, Dirmanto menyatakan bahwa penyidik sementara ini menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Saat ini kami menerapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.

Briptu FN, yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, diduga membakar suaminya, Briptu RDW, di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut keterangan awal, insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum memberikan rincian lengkap mengenai kronologi kejadiannya.

Briptu RDW sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto akibat luka bakar yang mencapai 96 persen. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Previous post Under Paris: Kisah Thriller Ekologi di Balik Sungai Seine Tayang di Netflix
Next post vivo V30e: Mengukir Jejak Baru bagi Content Creator