KEDAINEWS.COM – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memberi rekomendasi agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan pengurus PSSI mundur dalam laporan kepada Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi itu tertuang dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Laporan rekomendasi itu diserahkan TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10).

Mahfud MD dalam keterangan pers usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi mengatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA,” ucap Mahfud.

“Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral,” ujar Mahfud.

Previous post Sukses dan Meriah, Ratusan Maxi Riders Camping di Kaki Gunung Dempo Pagar Alam
Next post Irjen Teddy Minahasa Ditangkap! Diduga Pengendali Penjualan Narkoba 5 Kg