KEDAINEWS.COM – Resi gudang komoditas rumput laut, mulai menunjukkan gairah ditengah masyarakat. Instrumen yang merupakan dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang ini, kini mulai dikerjasamakan dari pemilik Resi Gudang dengan korporasi lain.

Hal tersebut yang dilakukan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) (Perser0) melalui anak usahanya yaitu PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) dengan PT Asia Sejahtera Mina Tbk, dimana kedua korporasi ini melakukan kerjasama tentang Pembelian dan Penjualan Kembali (REPO) Resi Gudang. Dalam kerjasama ini, KPBI melakukan pembelian atas Resi Gudang dari komoditas rumput laut yang dimiliki oleh PT Asia Sejahtera Mina Tbk, dengan ketentuan akan dilakukan pembelian kembali dalam jangka waktu tertentu.

Kerjasama yang ditandatangani di Jakarta pada 3 Juli 2020 ini, dilakukan oleh Yose Skundarisa (Direktur Utama KPBI) dan Agnes Kristina (Direktur Keuangan PT Asia Sejahtera Mina Tbk). Dalam kerjasama ini, KPBI menyepakati tentang Plafon maksimal Pembelian dan Penjualan Kembali yaitu sebesar Rp 4.000.000.000,- atas Resi Gudang Rumput Laut yang dimiliki PT Asia Sejahtera Mina Tbk.

“Kerjasama yang dilakukan anak usaha KBI  kali ini, tentu harus dilihat dari kacamata yang lebih besar, yaitu dalam upaya untuk meningkatkan ekosistem bisnis dalam Sistem Resi Gudang. Apa yang dikerjasamakan ini, ada di sektor hilir dari Sistem Resi Gudang, dimana anak usaha KBI  melakukan Pembelian dan Penjualan kembali dengan pemilik Resi Gudang,” kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi di Jakarta.

Fajar berharap dengan adanya kerjasama ini akan menyerap di sektor hulu dari Sistem Resi Gudang yaitu para nelayan rumput laut, serta menjadi daya tarik dimana pemilik komoditas lain tergerak untuk menempatkan komoditasnya ke dalam Sistem Resi Gudang.

“Bagi nelayan rumput laut sendiri, Sistem Resi Gudang merupakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka, karena stabilitas harga akan terjaga,” tegas Fajar.

KPBI merupakan anak usaha dari KBI (Persero), yang yang salah satu jenis usahanya adalah menjalankan usaha yang berkaitan dengan pengembangan jasa kliring dan/atau penjaminan transaksi pasar fisik komoditas dan Resi Gudang.

“Kedepan, kami akan terus mendorong anak usaha kami untuk membuka aliansi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait REPO Resi Gudang. Tidak hanya di komoditas rumput laut, tapi juga di komoditas-komoditas lain. Kita lihat pertumbuhan resi gudang di Indonesia cukup baik, dan mekanisme REPO ini bisa dimanfaatkan oleh para pemilik Resi Gudang untuk mendapatkan pendaanaan atas Resi Gudang yang mereka miliki,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, KBI sebagai induk usaha akan terus mendorong kinerja anak usaha, sehingga mampu menjadi salah satu engine growth yang mendukung  lini bisnis utama kami di Induk usaha, yaitu di sektor Perdagangan Berjangka Komoditi, Pasar Fisik serta Sistem Resi Gudang.

Terkait Resi Gudang Rumput laut, data dari KBI (Persero) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyebutkan, selama tahun 2020 (Januari – Mei), tercatat penerbitan 4 resi gudang dengan volume 438.450 Kg, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 192.000.000,- . Sedangkan di tahun 2019, jumlah resi gudang yang terbut sebanyak 24 dengan volume 1.515.340 Kg, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp. 10.867.755,-

“Jumlah resi gudang rumput laut, kedepan kami proyeksikan akan terus tumbuh. Selain potensi besar rumput laut yang ada di Indonesia, masyarakat juga sudah mulai memahami manfaat dari Sistem Resi Gudang ini. Dan kami bersama pemangku kepentingan lain di sektor ini, terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan Resi Gudang ini kepada masyarakat,” tutup Fajar.

Previous post DJP dan DJBC Kuatkan Sinergi Joint Program
Next post Resi Gudang Gabah dan Beras Diproyeksikan Tumbuh di Semester II Tahun 2020