KEDAINEWS – Aktor Arya Saloka resmi menggugat cerai istrinya, Putri Anne. Ia mendaftarkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 15 April 2025.
PA Jakarta Selatan Mencatat Gugatan Arya
Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima gugatan cerai dari Arya. Pengadilan mencatat permohonan tersebut dengan nomor register 1208.
“Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk. Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin. Ya, hari kemarin,” ujar Suryana, Rabu (16/4).
Pengadilan Jadwalkan Sidang Perdana
PA Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara ini. Pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada 30 April 2025 dengan agenda mediasi.
“Dan itu sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Persidangan perdananya nanti tanggal 30 April. Itu informasi gugatan cerai talak kepada ya, pasti kepada istrinya,” ungkap Suryana.
Suryana juga menjelaskan bahwa Arya Saloka bertindak sebagai pemohon, sementara Putri Anne sebagai termohon dalam perkara talak ini.
“Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo sebagai pemohon. Termohonnya Putri Anne Binti Suyadi,” lanjutnya.
Isu Retaknya Rumah Tangga Muncul Sejak 2021
Arya dan Putri menikah pada 6 Agustus 2017 dan membina rumah tangga selama hampir delapan tahun. Mereka memiliki seorang anak. Namun sejak 2021, warganet mencurigai hubungan keduanya merenggang karena Putri Anne jarang terlihat di media sosial Arya.
Arya dan Putri Sama-Sama Aktif di Dunia Hiburan
Arya Saloka melejit lewat perannya sebagai Aldebaran di sinetron Ikatan Cinta. Ia juga membintangi sejumlah film seperti Night Bus (2017), Habibie & Ainun 3 (2019), dan Lembayung (2024). Belakangan, Arya tampil di serial Gadis Kretek dan mempersiapkan film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia serta Dendam Malam Kelam.
Putri Anne juga aktif sebagai aktris. Ia dikenal melalui berbagai sinetron dan FTV, seperti Dewi (2009), Kemilau Cinta Kamila (2010), Separuh Aku (2012), dan Jangan Sebut Aku Putrimu (2015).