KEDAINEWS.COM – Seorang influencer asal Dubai menghadapi denda sebesar Rp 31 juta setelah nekat berjalan-jalan di pantai terlarang di Kepulauan Sardinia, Italia, pada bulan Mei 2024. Kejadian ini dilaporkan oleh media Australia, Nine News.

Influencer tersebut, yang namanya tidak diungkapkan dalam laporan, dikabarkan mengunjungi pantai Cala Goloritze, sebuah pantai terpencil yang hanya dapat diakses dengan perahu atau dengan mendaki tebing. Pantai ini dilindungi sebagai cagar alam, dan pengunjung dilarang mendarat di sana tanpa izin.

Menurut pihak kepolisian, influencer tersebut didenda atas beberapa pelanggaran:

  1. Berkunjung ke pantai secara ilegal: Influencer tersebut didenda sebesar 1.500 euro (sekitar Rp 26,4 juta) karena mendarat di pantai tanpa izin resmi.
  2. Merusak vegetasi: Selain itu, influencer tersebut juga didenda 300 euro (sekitar Rp 5,2 juta) karena merusak vegetasi di taman nasional.
  3. Memposting foto di media sosial: Tambahan denda diberikan karena influencer tersebut memposting foto dirinya di pantai dalam media sosial, yang dianggap sebagai promosi aktivitas ilegal.

Kasus ini menyoroti pentingnya menghormati peraturan dan norma setempat saat bepergian. Penting bagi para wisatawan untuk memahami batasan dan mengikuti aturan yang berlaku di tempat yang mereka kunjungi untuk menghindari masalah dan menjaga kelestarian lingkungan.

Berikut beberapa tips untuk menghindari masalah saat berwisata:

  • Selalu ikuti peraturan dan norma setempat.
  • Hormati budaya dan tradisi lokal.
  • Lindungi lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan atau merusak alam.
  • Berhati-hatilah saat mengambil foto dan hindari tempat yang terlarang.
  • Jika ragu, tanyakan kepada penduduk setempat atau otoritas terkait.

Dengan mengikuti tips-tips ini, wisatawan dapat memastikan perjalanan mereka aman, menyenangkan, dan bertanggung jawab!

Previous post Ferrari Siap Rilis Mobil Listrik Mewah, Harga Capai Rp 9 Miliar
Next post Astra Motor Sumsel Berkolaborasi dengan Jurnalis, Adakan Educate For You