Perpanjang Paspor Online dengan M-Paspor 2024

KEDAINEWS.COM – Di era digital saat ini, perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Berikut adalah langkah-langkah terbaru untuk memperpanjang paspor secara online di tahun 2024.

Langkah-Langkah Perpanjangan Paspor via M-Paspor

  1. Unduh Aplikasi M-Paspor
    • Aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple App Store untuk pengguna iOS.
  2. Buat Akun atau Login
    • Bagi pengguna baru, buatlah akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor paspor, alamat email, dan nomor telepon. Bagi pengguna yang sudah memiliki akun, cukup login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
  3. Pilih Layanan Perpanjangan Paspor
    • Setelah berhasil login, pilih menu layanan “Perpanjangan Paspor”. Aplikasi akan menampilkan persyaratan dan dokumen yang diperlukan.
  4. Unggah Dokumen
    • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor lama, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Scan atau foto dokumen tersebut lalu unggah ke aplikasi.
  5. Isi Formulir Perpanjangan
    • Isi formulir perpanjangan dengan data yang lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan pada data yang diisi.
  6. Pilih Lokasi dan Jadwal Kedatangan
    • Pilih kantor imigrasi yang diinginkan untuk proses verifikasi biometrik dan wawancara. Pilih juga jadwal kedatangan sesuai dengan ketersediaan yang ada di aplikasi.
  7. Bayar Biaya Perpanjangan
    • Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui metode pembayaran yang tersedia di aplikasi, seperti transfer bank, kartu kredit, atau metode pembayaran lainnya.
  8. Datang ke Kantor Imigrasi
    • Pada hari yang telah dijadwalkan, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli untuk verifikasi. Proses ini meliputi pengambilan foto biometrik dan wawancara singkat.
  9. Ambil Paspor Baru
    • Setelah proses verifikasi selesai, tunggu pemberitahuan dari aplikasi untuk pengambilan paspor baru. Paspor biasanya bisa diambil dalam waktu beberapa hari kerja.

Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor, proses perpanjangan paspor menjadi lebih efisien dan hemat waktu. Masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama di kantor imigrasi dan dapat mengurus perpanjangan paspor dari mana saja.

Previous post Sambut International T-shirt Day, Temukan T-shirt UNIQLO Yang Paling Pas Buatmu!
Next post Pejabat Tinggi Bappenas Masih Terima Bansos, Suharso Monoarfa Heran