KEDAINEWS.COM – Pemkot Bandung akan menerapkan aturan baru di Jalan Braga mulai bulan Mei mendatang. Aturan ini disebut Braga Free Vehicle (BFV) atau “Jalan Braga bebas kendaraan.” Inisiatif ini bertujuan untuk mengembalikan Jalan Braga, salah satu ikon Kota Bandung, kepada fungsinya yang asli dan menciptakan kenyamanan bagi wisatawan dan warga setempat.

Aturan ini akan berlaku pada hari Sabtu dan Minggu selama 24 jam. Pemkot Bandung berharap BFV dapat menarik lebih banyak wisatawan ke Kota Bandung dan memberikan manfaat bagi warga setempat.

Jalan Braga dikenal sebagai salah satu jalanan bersejarah dan ikonik di Kota Bandung, Indonesia, beberapa kegiatan yang sering diadakan di Jalan Braga:

  1. Pasar Seni dan Kerajinan: Jalan Braga sering menjadi tempat bagi seniman dan pengrajin lokal untuk memamerkan karya mereka. Anda mungkin menemukan pameran lukisan, patung, keramik, dan produk kerajinan lainnya.
  2. Konser Musik dan Pertunjukan Seni: Beberapa acara musik dan pertunjukan seni sering diadakan di Jalan Braga. Ini bisa termasuk konser musik live, tari tradisional, atau pertunjukan teater.
  3. Festival Makanan dan Minuman: Jalan Braga juga bisa menjadi lokasi untuk festival makanan dan minuman. Anda dapat menemukan berbagai makanan lokal, kue-kue tradisional, dan minuman segar.
  4. Pasar Malam: Pada malam hari, Jalan Braga sering menjadi tempat pasar malam dengan berbagai penjual makanan, barang antik, dan suvenir.
  5. Tur Sejarah: Beberapa wisatawan suka mengikuti tur sejarah di Jalan Braga. Anda dapat belajar tentang sejarah bangunan-bangunan tua, cerita-cerita menarik, dan peran Jalan Braga dalam perkembangan Kota Bandung.
Previous post Astra Motor Sumsel Gelar Kompetisi Safety Riding Tingkat Regional
Next post Keluarga Cemara Hadirkan Pengalaman Pertunjukkan Panggung Spektakuler Juni Ini!