KEDAINEWS.COM – Sejak dimulai pada 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, realisasi
penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Kantor
Wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel)
mencapai Rp1,102 triliun.
Adapun jumlah nilai harta bersih yang diungkap peserta PPS sebesar Rp10,672 triliun. Terdiri dari
Rp9.340,7 miliar deklarasi dalam negeri dan repatriasi, Rp408 miliar deklarasi luar negeri, dan
Rp923,25 miliar harta yang diinvestasikan.
Tercatat, sebanyak 5.797 Wajib Pajak di 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Wilayah Sumatera
Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mengikuti PPS sejak dimulai pada 1 Januari 2022 sampai
dengan berakhirnya PPS pada 30 Juni 2022.
No. | KPP | Jumlah KPP | Harta Bersih | Jumlah Wajib Pajak | PPh Final |
1. | Wil. Sumatera Selatan | 10 | 8,020 T | 4.191 | 0,858 T |
2. | Wil. Kep. Bangka Belitung | 3 | 2,651 T | 1.655 | 0,244 T |
TOTAL | 13 | 10,672 T | 5.797 WP | 1,102 T |
PPS merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau
mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui Pembayaran
PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya
dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak dan pembayaran Pajak Penghasilan
berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan
orang pribadi Tahun Pajak 2020. Program ini berlangsung dan dilaksanakan selama 6 bulan terhitung
mulai tanggal 1 Januari 2022 s.d.30 Juni 2022.
Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, Romadhaniah, mengucapkan terimakasih yang sebesarbesarnya
dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wajib Pajak yang telah memanfaatkan kesempatan
emas ini.
“Dengan mengikuti PPS berarti Wajib Pajak mendapat kepastian hukum dan terhindar dari sanksi
administrasi yang lebih berat baik berupa kenaikan maupun bunga, termasuk sanksi adminstrasi
berupa kenaikan sebesar 200% sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak,” jelas Nia.
NEXT
Kelebihan dan Kekurangan Bisnis Donat
KEDAINEWS.COM - Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk membuka bisnis donat? Tentunya, sebelum memulai, ada baiknya kita mengetahui kelebihan dan kekurangan...
8 Ide Bisnis Cuan di Musim Hujan yang Bisa Kamu Coba!
Kedainews.com - Musim hujan bukan alasan buat kamu nggak bisa mulai bisnis. Malah, ada banyak peluang yang bisa kamu manfaatin!...
Makan Enak di Bangka: 8 Kuliner Khas yang Harus Kamu Cicipi
Kedainews.com - Kalau kamu lagi cari destinasi kuliner yang nggak cuma enak tapi juga unik, Pulau Bangka harus masuk dalam...
Ideogram.ai vs CoPilot: AI untuk Kreativitas dan Kode
Kedainews.com – Di era digital saat ini, berbagai platform berbasis kecerdasan buatan (AI) semakin populer karena kemampuannya untuk meningkatkan produktivitas...
Mau Jual Produk Digital? Ini 10 Platform Terbaik untuk Pembeli Internasional
Kedainews.com - Di era digital yang semakin berkembang, peluang bagi kreator untuk menjual produk secara global kini semakin terbuka lebar....
10 Tips Sukses Berjualan Live di Shopee untuk Menarik Banyak Penonton
Kedainews.com – Berjualan secara live streaming di platform e-commerce seperti Shopee semakin menjadi tren di kalangan para pelaku usaha online....